JAKARTA, KOMPAS.com - Polda Metro Jaya resmi menghentikan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus.
Penanganan perkara tersebut kini dilimpahkan ke Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI setelah tidak ditemukan keterlibatan warga sipil.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto, mengatakan pelimpahan dilakukan karena kewenangan penanganan kasus berada di institusi militer.
“Kami menegaskan kembali bahwa berkas perkara sudah dilimpahkan. Dan saat ini kewenangan penyidik kepolisian Polda Metro Jaya sudah sampai di situ,” kata Budi kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026).
Baca juga: Di Balik Luka Andrie Yunus yang Memaafkan Sambil Menunggu Keadilan
Budi menjelaskan, pihak kepolisian telah menyerahkan seluruh barang bukti dan berkas hasil penyelidikan dalam bentuk digital kepada Puspom TNI. Barang bukti tersebut mencakup rekaman kamera pengawas (CCTV) di sepanjang jalur yang dilalui pelaku.
Meski demikian, kepolisian membuka kemungkinan untuk kembali menangani kasus ini apabila ditemukan keterlibatan masyarakat sipil dalam perkembangan selanjutnya.
“Iya, pasti. Tapi bukan dibuka, kalau kepolisian kan menangani. Maka kami sampaikan tadi ada kewenangan kepolisian,” tutur Budi.
Sebelumnya, kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus memasuki babak baru setelah empat prajurit Badan Intelijen Strategis (BAIS) TNI diamankan terkait dugaan keterlibatan dalam peristiwa tersebut.
Keempat prajurit itu adalah Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES. Perkembangan kasus ini juga berujung pada pengunduran diri Kepala BAIS TNI, Yudi Abrimantyo, sebagai bentuk pertanggungjawaban.
Koordinator Badan Pekerja KontraS, Dimas Bagus Arya, menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi setelah Andrie selesai merekam siniar di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Menteng, Jakarta Pusat.
Baca juga: Dapat Ancaman, Aktivis dan Tim Hukum Andrie Yunus Minta Perlindungan ke Komnas HAM-LPSK
"Acara tapping selesai pada sekitar pukul 23.00 WIB," ujar Dimas.
Setelah kejadian, Andrie berteriak kesakitan dan terjatuh dari sepeda motor. Warga sekitar kemudian memberikan pertolongan, sementara pelaku melarikan diri ke arah Jalan Salemba Raya.
Dalam kondisi terluka, Andrie sempat kembali ke tempat tinggalnya sebelum akhirnya dibawa ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk mendapatkan perawatan medis pada Jumat (13/3/2026) dini hari.
Berdasarkan hasil pemeriksaan tim dokter, Andrie Yunus mengalami luka pada mata kanan serta luka bakar sekitar 20 persen pada tubuh akibat serangan tersebut.
Dalam perkembangannya, Polda Metro Jaya menyatakan telah melimpahkan berkas perkara ke Puspom TNI setelah tidak ditemukan keterlibatan masyarakat sipil dalam kasus ini. Penanganan lebih lanjut kini sepenuhnya berada di bawah kewenangan aparat militer.
KOMPAS.com berkomitmen memberikan fakta jernih, tepercaya, dan berimbang. Dukung keberlanjutan jurnalisme jernih dan nikmati kenyamanan baca tanpa iklan melalui Membership. Gabung KOMPAS.com Plus sekarang




