Eks Sekretaris MA Nurhadi Dihukum 5 Tahun Penjara di Kasus Gratifikasi-TPPU

kumparan.com
3 jam lalu
Cover Berita

Pengadilan Tipikor Jakarta menghukum mantan Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi 5 tahun penjara. Nurhadi dinilai terbukti menerima gratifikasi dan melakukan tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Ketua Majelis Hakim Fajar Kusuma Aji menetapkan Nurhadi terbukti menerima gratifikasi sebesar Rp 137,16 miliar dari berbagai pihak serta melakukan TPPU berjumlah Rp 308,04 miliar dengan menempatkannya dalam mata uang rupiah dan mata uang asing di beberapa rekening.

"Menyatakan terdakwa terbukti secara sah dan bersalah melakukan tindak pidana korupsi tersebut, sebagaimana dakwaan kesatu penuntut umum," kata Hakim Fajar membacakan putusan dikutip dari Antara, Rabu (1/4).

Selain dihukum pidana penjara, Nurhadi juga dijatuhi pidana denda Rp 500 juta. Serta pidana tambahan berupa pembayaran uang pengganti senilai besaran gratifikasi yang diterima, yakni Rp 137,16 miliar subsider pidana penjara selama 3 tahun.

Nurhadi dinilai terbukti melanggar Pasal 12 B juncto Pasal 18 UU Tipikor dan Pasal 3 UU Pencucian Uang juncto Pasal 65 ayat (1) KUHP.

Ini merupakan perkara kedua bagi Nurhadi. Pada 10 Maret 2021, Nurhadi dihukum 6 tahun penjara dan denda Rp 500 juta.

Nurhadi bersama menantunya yang bernama Rezky Herbiyono terbukti menerima suap dari sejumlah perkara, termasuk gratifikasi dari Dirut PT Multicon Indrajaya Terminal (MIT), Hiendra Soenjoto.

Total uang yang diterima Nurhadi dan menantunya mencapai Rp 49.513.955.000.

KPK kemudian mengembangkan perkara itu dengan mengusut dugaan pencucian uang. Nurhadi pun kembali dijerat sebagai tersangka.

Nurhadi pun kembali ditangkap KPK pada Minggu (29/6) malam lalu. Penangkapannya dilakukan saat dia baru saja bebas dari Lapas Sukamiskin.

Pengacara Nurhadi, Maqdir Ismail, menilai penangkapan terhadap kliennya berlebihan. Maqdir mengatakan, penangkapan itu dilakukan saat Nurhadi masih menjalani hukumannya dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Harga BBM Stabil, Langkah Pemerintah Tepat Jaga Daya Beli di Tengah Tekanan Global
• 21 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Proyek Ambisius Trump Rp6,8 T Kena "Semprot" Hakim: Setop Sekarang!
• 10 jam lalucnbcindonesia.com
thumb
Kalimat yang Diucap Orang Berintegritas
• 4 jam lalubeautynesia.id
thumb
Harga Stabil Rp 4.500, PGN Dorong BBG Jadi Opsi Ekonomis bagi Kendaraan
• 5 jam lalukumparan.com
thumb
Inggris Tembak Jatuh Drone Iran, Spanyol Tutup Wilayah Udara bagi Jet Tempur AS
• 2 jam laluerabaru.net
Berhasil disimpan.