Pemerintah Kota Yogyakarta (Pemkot Yogya) melakukan efisiensi dengan membatasi konsumsi BBM kendaraan dinas. Mobil dinas dijatah 5 liter per hari dan motor 1 liter.
"Plafonisasi ini tambahan, khusus tambahan dari Kota Yogyakarta melakukan plafonisasi BBM ya. Untuk sudah saya perintahkan pada Pak Sekda untuk dibuat surat edaran, surat keputusan bahwa ada plafonisasi untuk mobil kita beri 5 liter per hari, untuk sepeda motor 1 liter per hari untuk empat hari," kata Wali Kota Yogyakarta Hasto Wardoyo, Rabu (1/4).
Kebijakan ini juga berlaku untuk mobil dinas Hasto. "Wong aku kan ora tau adoh-adoh (saya kan tidak pernah jauh-jauh). Ya kalau pulang ke Kulon Progo pakai mobil sendiri," ujarnya.
Hasto mengatakan kebijakan ini efektif mulai minggu depan.
Melalui kebijakan plafonisasi ini diharapkan bisa menghemat anggaran miliaran rupiah.
"Saya baru mau menghitung. Oh iya, mungkin bisa dari dari Rp 10,7 miliar harapannya jadi Rp 6 miliar yaitu (anggaran per tahun untuk) BBM. Karena sudah bisa kita hitung begitu diplafonisasi itu," katanya.
Lelang Mobil TuaHasto juga telah meminta mobil-mobil dinas yang tidak perlu agar diinventarisir.
"Jadi ada banyak mobil operasional yang sebetulnya tidak perlu itu. Mobil-mobil operasional itu bisa kita ringkas lah. Mungkin banyak mobil yang kita lelangkan ya," katanya.
Mobil-mobil itu perlu dilelang karena kalau jalan pun konsumsi BBM-nya boros, kemudian juga mudah rusak.
"Kemudian perjalanan dinas saya kira sudah ada aturannya itu disuruh menurunkan perjalanan dinas ke dalam negeri 50 persen, luar negeri 70 persen ya," katanya.
Dia berharap ada komitmen baik legislatif maupun eksekutif untuk menurunkan perjalanan dinas.
Gerakan MoralSelain itu Hasto mengatakan mengagendakan gerakan moral untuk memakai kendaraan yang tak berbensin.
"Tapi sifatnya gerakan moral, tidak hanya satu hari kalau saya gerakannya ya sebanyak mungkin hari gitu. Ya insyaAllah kita bisa kasih contoh sama Pak Sekda ini bisa naik sepeda, masih terjangkau," ujarnya.
Aturan WFHPemkot Yogyakarta juga akan mengikuti arahan Mendagri untuk Work From Home (WFH) pada hari Jumat.
"Kemudian sektor-sektor pelayanan itu tidak melakukan WFH. Kemudian eselon 2, eselon 3 itu tidak WFH juga. Eselon 2, eselon 3 ke atas masih masuk seperti biasa, hanya di bawahnya yang boleh WFH," pungkasnya.





