kumparan merangkum dari berbagai sumber perihal kasus penyiraman air keras pada tahun 2025 hingga 2026. Berikut daftarnya:
1. Penyiraman Air Keras ke Polisi di CiputatKejadian: 16 Januari 2025
Korban: Anggota Polsek Ciputat Timur, Briptu Fadel Ramos, saat hendak mencegah tawuran
Kondisi: Mengalami luka pada kedua mata dan memar pada lengan kanan
Pelaku: Polisi menetapkan empat orang tersangka. Para tersangka melanggar Pasal 214 KUHP, Pasal 365 subsider 362 KUHP, atau Pasal 170 KUHP dan Pasal 351 KUHP dengan ancaman maksimal sembilan tahun penjara
Motif: Korban terkena siraman air keras saat hendak mencegah tawuran di kawasan Kota Tangerang Selatan
Kejadian: 20 Maret 2025
Korban: Perempuan berinisial S diserang oleh orang tak dikenal saat melintas di Jalan Pengasih-Sentolo, Kalurahan Kaliagung, Kapanewon Sentolo
Kondisi: Korban mengalami luka bakar di dahi kanan, pipi kanan, lengan kanan, pundak kiri, dan leher. Korban telah dirawat di RSUD Nyi Ageng Serang
Pelaku: Polisi masih memburu pelaku
Motif: Masih dalam pendalaman oleh kepolisian
Kejadian: Mei 2025
Korban: Seorang ibu berinisial Y (37) dan anaknya MRA (8), keduanya sedang berboncengan sepeda motor
Kondisi: Luka bakar di beberapa bagian tubuh sehingga harus menjalani perawatan di rumah sakit
Pelaku:
Motif: Cemburu dan sakit hati karena korban, yang merupakan mantan kekasih pelaku, memutuskan hubungan secara sepihak setelah menjalani hubungan jarak jauh
Kejadian: Minggu, 16 Februari 2025
Korban: AA, AR, dan MM
Kondisi: luka bakar di wajah hingga tangan
Pelaku: 8 remaja ditangkap
Motif: diundang untuk tawuran
Kejadian: Selasa, 11 Februari 2025
Korban: Pria bernama Abdi Ajas (48 tahun) warga Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang, Sumut,
Kondisi: meninggal dunia
Pelaku: belum diketahui
Motif: belum diketahui, proses penyelidikan masih berjalan
Kejadian: Selasa, 14 Januari 2025
Korban: Istri (AFF)
Kondisi: luka serius hingga operasi
Pelaku: suami (Dodi)
Motif: korban menolak perkara perceraian dengan suaminya dihentikan.
Kejadian: Jumat, 6 Februari 2026
Korban: 3 pelajar di Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat
Kondisi: Luka di bagian mata
Pelaku: 3 pelajar di Cempaka Putih Barat, Jakarta Pusat
Motif: Random
Kejadian: Kamis, 12 Maret 2026
Korban: Andrie Yunus, Wakil Koordinator KontraS (aktivis HAM)
Kondisi: Luka bakar di bagian dada dan tangan
Pelaku: NDP (berpangkat Kapten), SL (berpangkat Lettu), BHW (berpangkat Lettu), dan ES (berpangkat Serda). Mereka saat ini ditahan di Pomdam Jaya
Motif: Masih ditelusuri
Kejadian: Senin, 30 Maret 2026
Korban: Warga berinisial T asal Perumahan Bumisani, Desa Setiamekar, Kecamatan Tambun Selatan, Bekasi
Kondisi: Luka bakar di bagian tubuh
Pelaku: Masih diselidiki kepolisian
Motif: Masih dalam penyelidikan
Kejadian: Minggu, 22 Maret 2026
Korban: Ketua Umum Badan Koordinasi Himpunan Mahasiswa Islam (Badko HMI) Jawa Barat, Siti Nurhayati Barsasmy
Kondisi: Keluarga (ibunya) aman
Pelaku: Masih diselidiki
Motif: Masih dalam penyelidikan





