Datangi Polda Metro, Rismon Tanda Tangan RJ dengan Jokowi dan 3 Pelapor

okezone.com
3 jam lalu
Cover Berita

JAKARTA – Pakar digital forensik sekaligus tersangka kasus dugaan pencemaran nama baik, Rismon Sianipar, mendatangi Polda Metro Jaya, Rabu (1/4/2026), untuk menandatangani kesepakatan restorative justice (RJ).

Kesepakatan tersebut terkait empat laporan pencemaran nama baik terhadap dirinya, termasuk dari Presiden RI ke-7, Joko Widodo.

Baca Juga :
Relawan Ungkap Jokowi Restui Restorative Justice Rismon Sianipar

Rismon menjelaskan, selain Jokowi, tiga pelapor lain yang turut menyepakati RJ adalah Andi Kurniawan, Maret Samuel Sueken, dan Leuchmanan.

“Keempat pihak telah sepakat untuk melanjutkan proses restorative justice menuju penghentian penyidikan (SP3),” ujar Rismon kepada wartawan.

Ia menegaskan, keputusan menempuh RJ tidak dipengaruhi pihak mana pun, melainkan berdasarkan hasil penelitian terbarunya terkait isu ijazah Jokowi.

Baca Juga :
Rismon Sianipar Diminta Bongkar Donatur di Kasus Ijazah Jokowi

“Ini murni dari hasil penelitian terbaru saya yang melibatkan variabel geometri, pencahayaan, dan resolusi,” katanya.

Rismon juga menyampaikan akan segera merampungkan penelitian tersebut dan berencana menerbitkan buku baru yang memuat kesimpulan berbeda dari karya sebelumnya, Jokowi’s White Paper.

 

Baca Juga :
Dokter Tifa Blak-blakan Sempat Dirayu untuk RJ Sebelum Rismon Damai dengan Jokowi


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rezim Iran Dilanda Konflik Internal, Ekonomi Mendekati Ambang Kehancuran
• 13 jam laluerabaru.net
thumb
KA Ciremai Anjlok di Bandung Barat Akibat Longsor, 500 Penumpang Dievakuasi
• 1 jam lalukompas.id
thumb
Menko Polkam Minta PBB Transparan Selidiki Kasus Serangan yang Tewaskan 3 Prajurit TNI di Lebanon
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
MER-C Sampaikan Duka atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI di Libanon Selatan
• 6 jam lalumediaindonesia.com
thumb
Bertemu Boroujerdi, Jokowi Sampaikan Simpati dan Dukungan untuk Rakyat Iran
• 3 jam lalukompas.tv
Berhasil disimpan.