JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pengacara Muslim (TPM) mendesak pemerintah mengambil langkah diplomatik tegas usai tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI) gugur akibat serangan ke Lebanon.
Ketiga prajurit tersebut gugur saat menjalankan tugas sebagai anggota pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
"Kami juga mengimbau dan meminta kepada pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri, untuk mengambil langkah-langkah diplomatik tegas, membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional, ICJ, dan Mahkamah Pidana Internasional, ICC," kata perwakilan TPM, Achmad Michdan dalam konferensi pers, Rabu (1/4/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Achmad juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi protokol perlindungan personal TNI di zona konflik.
Selain itu, TPM juga menyampaikan desakan pada pemerintah Israel. Achmad mengatakan TPM menyerukan kepada seluruh pihak, khususnya pihak Israel sebagai pemicu eskalasi kekerasan di wilayah tersebut untuk segera menghentikan serangan.
Ia juga mendesak semua pihak menghormati keberadaan serta netralitas tim internasional yang bertugas menjalankan misi kemanusiaan.
Baca Juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, Mer-C Indonesia Siapkan Misi Kemanusiaan
Atas kejadian tersebut, ia menyatakan TPM meminta akuntabilitas penuh dari pemerintah Israel, termasuk investigasi independen dan penindakan pelaku di lapangan selaku pelaku kejahatan perang.
"Dan kompensasi kepada keluarga korban serta pemerintah Indonesia atas kejadian," ujarnya.
Achmad melanjutkan, TPM juga mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengutuk serangan terhadap UNIFIL, membentuk mekanisme investigasi independen, dan memperkuat mandat perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian.
TPM juga mendesak Dewan Keamanan PBB segera merujuk kasus ini ke ICC jika diperlukan.
Lebih lanjut, Achmad menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tidak tinggal diam terhadap kejahatan perang yang terus berulang.
"Solidaritas global diperlukan untuk memastikan bahwa tidak ada impunitas bagi pelaku kejahatan terhadap pasukan penjaga perdamaian," ucapnya.
Achmad mengatakan, kondisi Lebanon saat ini memasuki fase krisis kemanusiaan yang semakin parah.
Ia menyebut konflik berkepanjangan telah memperburuk situasi warga sipil yang membutuhkan perlindungan dan bantuan mendesak.
TPM menyatakan siap memberikan pendampingan hukum dan advokasi bagi keluarga anggota TNI yang gugur serta mendukung upaya pemerintah dalam memperjuangkan hak-hak hukum korban di forum internasional.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Antara
- tpm
- tni gugur di lebanon
- 3 prajurit tni gugur di lebanon
- lebanon
- pemerintah





