Jakarta (ANTARA) - Pemerintah Kota Jakarta Barat (Pemkot Jakbar) melalui Suku Dinas Lingkungan hidup menambah kapasitas Bank Sampah Induk Satu Hati di Cengkareng untuk memperkuat ekosistem ekonomi sirkular.
Ekonomi sirkular adalah model ekonomi yang bertujuan menghilangkan limbah dan polusi dengan merancang produk agar material terus digunakan kembali, diperbaiki atau didaur ulang, bukan dibuang.
Kasudin LH Jakbar, Achmad Hariadi di Jakarta, Rabu, mengatakan, peningkatan kapasitas itu dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari peningkatan mesin hingga pelayanan penerimaan suplai dari bank sampah unit.
"Nah sekarang, bank sampah induk satu di Jakarta Barat memang meningkatkan kapasitas dalam pelayanan. Peningkatan kapasitas dalam pelayanan, yaitu menambah mesin, menambah mesin fresh, kemudian menjaga hubungan dengan 'off-taker' (pembeli atau industri daur ulang)," katanya.
Selain itu, Bank Sampah Induk Satu Hati sudah diinstruksikan agar tidak memilah-milah suplai sampah dari bank sampah unit.
Menurut dia, pemilahan sampah adalah tugas masyarakat. "Jadi, membantu kendaraan kita (Sudin LH) mengambil sampah dari bank sampah unit itu lebih kepada layanan. Bank sampah induk tidak lagi memilah-milah saat mengangkut dari bank sampah unit ke bank sampah induk," tutur Hariadi.
Dengan demikian, tingkat kepercayaan masyarakat, RW atau bank sampah unit kepada bank sampah induk semakin tinggi. Hal itu secara sistemik berdampak kepada pengurangan sampah di Jakarta Barat serta lebih jauh kepada ekosistem ekonomi sirkular.
"Masyarakat ataupun bank sampah unit di RW itu semakin percaya kepada bank sampah induk karena harga yang kompetitif, harga yang langsung dari off-taker nya, serta layanan yang semakin cepat," ucapnya.
Hingga kini, Bank Sampah Induk Satu Hati di Cengkareng dapat menampung hingga 13 ton sampah setiap harinya. Adapun per Maret 2025, terdapat 587 bank sampah unit, dengan 172 di antaranya tidak aktif.
Baca juga: Perkuat ekosistem bank sampah, Pemprov DKI bangun pusat daur plastik
Baca juga: Tangani sampah, Jakbar optimalkan penggunaan Bank Sampah Unit RW
Baca juga: Sudin LH Jakbar anjurkan warga laporkan kepemilikan bank sampah
Ekonomi sirkular adalah model ekonomi yang bertujuan menghilangkan limbah dan polusi dengan merancang produk agar material terus digunakan kembali, diperbaiki atau didaur ulang, bukan dibuang.
Kasudin LH Jakbar, Achmad Hariadi di Jakarta, Rabu, mengatakan, peningkatan kapasitas itu dilakukan dengan berbagai cara, mulai dari peningkatan mesin hingga pelayanan penerimaan suplai dari bank sampah unit.
"Nah sekarang, bank sampah induk satu di Jakarta Barat memang meningkatkan kapasitas dalam pelayanan. Peningkatan kapasitas dalam pelayanan, yaitu menambah mesin, menambah mesin fresh, kemudian menjaga hubungan dengan 'off-taker' (pembeli atau industri daur ulang)," katanya.
Selain itu, Bank Sampah Induk Satu Hati sudah diinstruksikan agar tidak memilah-milah suplai sampah dari bank sampah unit.
Menurut dia, pemilahan sampah adalah tugas masyarakat. "Jadi, membantu kendaraan kita (Sudin LH) mengambil sampah dari bank sampah unit itu lebih kepada layanan. Bank sampah induk tidak lagi memilah-milah saat mengangkut dari bank sampah unit ke bank sampah induk," tutur Hariadi.
Dengan demikian, tingkat kepercayaan masyarakat, RW atau bank sampah unit kepada bank sampah induk semakin tinggi. Hal itu secara sistemik berdampak kepada pengurangan sampah di Jakarta Barat serta lebih jauh kepada ekosistem ekonomi sirkular.
"Masyarakat ataupun bank sampah unit di RW itu semakin percaya kepada bank sampah induk karena harga yang kompetitif, harga yang langsung dari off-taker nya, serta layanan yang semakin cepat," ucapnya.
Hingga kini, Bank Sampah Induk Satu Hati di Cengkareng dapat menampung hingga 13 ton sampah setiap harinya. Adapun per Maret 2025, terdapat 587 bank sampah unit, dengan 172 di antaranya tidak aktif.
Baca juga: Perkuat ekosistem bank sampah, Pemprov DKI bangun pusat daur plastik
Baca juga: Tangani sampah, Jakbar optimalkan penggunaan Bank Sampah Unit RW
Baca juga: Sudin LH Jakbar anjurkan warga laporkan kepemilikan bank sampah





