JAKARTA, KOMPAS.TV - Tim Pengacara Muslim (TPM) mengecam serangan ke Lebanon yang menewaskan tiga prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI).
Ketiga prajurit tersebut gugur saat menjalankan tugas sebagai anggota pasukan penjaga perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), United Nations Interim Force in Lebanon (UNIFIL).
"Kami tim pengacara Muslim mengecam keras segala bentuk serangan terhadap personel penjaga perdamaian serta fasilitas misi internasional," kata perwakilan TPM, Achmad Michdan dalam konferensi pers pada Rabu (1/4/2026), dipantau dari Breaking News KompasTV.
Ia menyebut tindakan tersebut melanggar hak asasi manusia (HAM) dan norma internasional.
"Tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap hak asasi manusia dan norma-norma internasional yang seharusnya dijunjung tinggi oleh semua pihak yang berkonflik," ujarnya.
Oleh karena itu, Acmad menyampaikan sejumlah tuntutan dan seruan TPM kepada berbagai pihak.
Pertama, ia menyerukan kepada seluruh pihak yang terlibat dalam konflik, khususnya Israel sebagai pemicu eskalasi kekerasan di wilayah tersebut, untuk segera menghentikan serangan.
Achmad melanjutkan, TPM juga menyerukan semua pihak untuk menghormati keberadaan serta netralitas tim internasional yang bertugas menjalankan misi kemanusiaan.
Baca Juga: 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, TPM Minta Pemerintah Ambil Tindakan Diplomatik Tegas
Atas kejadian tersebut, ia menyatakan TPM meminta akuntabilitas penuh dari pemerintah Israel, termasuk investigasi independen dan penindakan pelaku di lapangan selaku pelaku kejahatan perang.
Ia menyebut TPM juga meminta pemerintah Israel memberikan kompensasi kepada keluarga korban serta pemerintah Indonesia.
"Kami juga mengimbau dan meminta kepada pemerintah Indonesia, khususnya Kementerian Pertahanan dan Kementerian Luar Negeri, untuk mengambil langkah-langkah diplomatik tegas, membawa kasus ini ke Mahkamah Internasional, ICJ, dan Mahkamah Pidana Internasional, ICC," ucapnya.
TPM juga mendesak pemerintah Indonesia untuk mengevaluasi protokol perlindungan personal TNI di zona konflik.
Ia melanjutkan, TPM mendesak Dewan Keamanan PBB untuk mengutuk serangan terhadap UNIFIL, membentuk mekanisme investigasi independen, dan memperkuat mandat perlindungan bagi pasukan penjaga perdamaian.
TPM juga mendesak Dewan Keamanan PBB segera merujuk kasus ini ke ICC jika diperlukan.
Achmad menyerukan kepada masyarakat internasional untuk tidak tinggal diam terhadap kejahatan perang yang terus berulang.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Antara
- tni gugur di lebanon
- 3 prajurit tni gugur di lebanon
- lebanon
- tpm
- serangan ke lebanon
- ham





