Liputan6.com, Jakarta - Pemerintah menetapkan Work From Home (WFH) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Jumat. Kebijakan ini memicu kritik dari anggota DPR yang menyoroti potensi penurunan produktivitas, hingga risiko penyalahgunaan waktu kerja.
Anggota Komisi II DPR RI Muhammad Khozin menilai, pemilihan hari Jumat sebagai waktu tetap WFH memiliki risiko psikologis bagi pegawai. Ia khawatir, kebijakan ini justru melenceng dari tujuan awal penyelenggaraan pemerintahan yang efektif.
Advertisement
"Pemerintah telah memutuskan kebijakan WFH dilakukan pada hari Jumat setiap pekan. Meski dalam pandangan kami, pilihan hari ini tidak ideal. Karena dikhawatirkan akan berubah menjadi long weekend," kata Muhammad Khozin dalam keterangannya, Rabu (1/4).
Meski mengkritik pemilihan harinya, Khozin mengakui pemerintah memiliki hak penuh dalam mengatur ritme kerja birokrasi. Menurutnya, langkah ini merupakan bagian dari kewenangan diskresi yang dimiliki oleh eksekutif dalam mengelola administrasi negara.
"Tapi pemerintah memiliki kewenangan diskresi dalam penentuan WFH sebagai manifestasi dari penyelenggaraan pemerintahan," ujarnya.
Guna mencegah penurunan kinerja, Komisi II DPR mendesak adanya mekanisme pemantauan yang ketat. Khozin menegaskan, setiap instansi baik di tingkat pusat maupun daerah, harus memastikan kehadiran digital dan output kerja ASN tetap terpantau meski tidak berada di kantor.
"Namun demikian, kami meminta penerapan WFH yang dilakukan setiap hari Jumat ini agar dilakukan evaluasi secara berkala dan pengawasan secara konsisten oleh Kementerian dan Lembaga serta Pemda," tegas legislator asal Fraksi PKB tersebut.
Selain pengawasan, Khozin mengingatkan pemerintah mengenai target utama kebijakan ini, yakni efisiensi energi. Ia tidak ingin kebijakan WFH hanya menjadi seremoni tanpa dampak nyata pada pengurangan penggunaan bahan bakar secara nasional.
"Pastikan, penerapan WFH pada hari Jumat mesti memenuhi target penurunan konsumsi BBM. Di samping itu, produktivitas ASN mesti tetap terjaga dalam memberi pelayanan publik," ucapnya.




