JAKARTA, KOMPAS.TV - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana mengapresiasi respons Dubes Indonesia di PBB, Umar Hadi, yang menegaskan Indonesia tidak butuh alasan-alasan dari Israel terkait gugurnya prajurit TNI karena serangan di Lebanon.
Menurut Hikmahanto, sikap Umar Hadi sudah benar, karena Indonesia ingin ada penyelidikan yang transparan terkait serangan yang membuat tiga prajurit TNI gugur.
“Itu sudah sangat betul ya, kita ingin bahwa Unifil melakukan penyelidikan yang transparan, yang kredibel, dan tidak boleh ditutup-tutupi,” kata Hikmahanto dalam dialog Kompas Petang di Kompas TV, Rabu (1/4/2026).
“Karena kita ingin mengatakan kepada dunia, bahwa harusnya zero tolerance all attack for peacekeepers. Jadi, harus ada zero tolerance, tidak boleh ada serangan terhadap peacekeepers.”
Baca Juga: 3 TNI Tewas Diserang Israel di Lebanon, SETARA: Ini Pelanggaran Serius Hukum Internasional
Hikmahanto menegaskan peacekeepers merupakan pasukan yang dihadirkan oleh Dewan Keamanan PBB atas persetujuan para pihak yang bersengketa dan berkonflik dalam rangka menjalankan resolusi 1907, di mana pada waktu itu ada konflik antara Israel dengan Hizbullah.
Indonesia menyikapi hal tersebut siap mengirimkan pasukan perdamaian, dengan catatan tidak boleh ada serangan terhadap para peacekeepers.
"Kalau ini ada serangan, maka ini kita sebut sebagai kejahatan perang dan kejahatan perang merupakan bagian dari pelanggaran HAM berat," tutur Hikmahanto.
Lebih lanjut, Hikmahanto menanggapi pernyataan Israel yang mengatakan bahwa Hizbullah lebih dulu yang melakukan serangan.
Baca Juga: TNI Beri Kenaikan Pangkat Luar Biasa 3 Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon
Penulis : Ninuk Cucu Suwanti Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- hikmahanto juwana
- dubes ri untuk pbb
- umar hadi
- serangan israel di lebanon
- tni
- tni gugur di lebanon





