Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) meminta akses kepada TNI untuk dapat memeriksa langsung empat tersangka kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
Permohonan akan segera diajukan Komisioner Komnas HAM, Saurlin Siagian agar pemeriksaan segara terlaksana.
“Kami akan menyampaikan surat kepada Panglima TNI untuk mendapatkan akses memeriksa para pelaku,” ujar Saurlin di Kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Rabu (1/4).
Sementara Komisioner Komnas HAM, Pramono Ubaid, menyebut akses pemeriksaan terhadap tersangka menjadi bagian penting dalam pendalaman kasus, termasuk untuk menelusuri kemungkinan adanya perintah dalam rantai komando.
“Pertanyaan terkait apakah ada operasi atau perintah atasan tentu menjadi poin penting yang akan kami dalami saat memeriksa para tersangka,” kata Pramono.
Selain memeriksa tersangka, Komnas HAM juga berencana meminta keterangan dari sejumlah ahli guna memperkuat konstruksi temuan. Ahli yang akan dilibatkan berasal dari bidang pidana, militer, hingga intelijen.
Sebelumnya, Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) TNI Mayjen Yusri Nuryanto mengungkap identitas 4 tersangka dalam kasus penyiraman air keras terhadap Wakil Koordinator KontraS Andrie Yunus.
“Kami sampaikan bahwa keempat yang diduga pelaku ini semuanya anggota dari Denma BAIS TNI ya. Jadi inisialnya NDP pangkatnya Kapten. Kemudian inisial SL pangkatnya Lettu. Kemudian inisial BHW pangkatnya Lettu. Kemudian yang terakhir inisial ES pangkatnya Serda,” katanya dalam konferensi pers yang digelar di Mabes TNI, Rabu (18/3).





