JAKARTA, KOMPAS.TV - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong transparansi penegakan hukum kasus penyiraman air keras terhadap aktivis Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) Andrie Yunus.
Kejadian penyiraman air keras tersebut terjadi di daerah Jakarta Pusat (Jakpus), Kamis (12/3/2026) malam lalu.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian menyatakan transparansi penting untuk memastikan akuntabilitas penanganan perkara yang sedang berjalan.
“Kami mendorong supaya ada transparansi penegakan hukum,” katanya usai meminta keterangan pada pihak TNI di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Rabu (1/4/2026), via Antara.
Komnas HAM juga menilai penting untuk mengungkapkan identitas pelaku kepada publik sebagai bentuk transparansi.
“Kami berharap segera ada pengumuman terkait identitas pelaku kepada publik,” ucap Saurlin.
Baca Juga: 4 Prajurit TNI Tersangka Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Dijerat Pasal Penganiayaan
Menurut penjelasannya, penyidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie oleh Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mencapai kemajuan signifikan.
Ia mengungkap sudah ada penetapan empat tersangka dan proses penyidikan diklaim telah berjalan sekitar 80 persen.
Meskipun begitu, pihak Komnas HAM menganggap proses penegakan hukum tersebut tetap perlu diawasi secara eksternal agar objektif dan komprehensif.
Penulis : Tri Angga Kriswaningsih Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Kompas TV, Antara
- komnas ham
- andrie yunus
- penyiraman air keras aktivis
- aktivis disiram air keras
- puspom tni
- tni




