JAKARTA, iNews.id – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Barat sekaligus Ketua DPD PDIP Jabar, Ono Surono (ONS), Rabu (1/4/2026).
Upaya tersebut merupakan pengembangan penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang (ADK).
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo mengatakan, penggeledahan tersebut bertujuan untuk mencari bukti tambahan terkait dugaan penerimaan sejumlah uang oleh Ono Surono dari salah satu tersangka dalam perkara ini.
Penyidikan ini merupakan tindak lanjut dari pemeriksaan Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026 lalu. KPK menduga kuat adanya aliran dana dari pihak swasta pemberi suap, Sarjan (SRJ), kepada Ono.
"Penyidik membutuhkan keterangan yang bisa saling mengonfirmasi dan melengkapi. Hal ini dilakukan agar konstruksi perkara suap ijon proyek di Kabupaten Bekasi ini menjadi bulat dan jelas peran masing-masing pihak," ujar Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Baca Juga:Selat Hormuz Pasca Ali Khamenei dan Implikasinya ke Energi Migas IndonesiaMeskipun demikian, pihak lembaga antirasuah belum merinci secara detail nominal uang yang diduga diterima oleh Ono. Penyidik masih mendalami apakah ada penerimaan lain di luar aliran dana dari tersangka Sarjan.
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK) sebagai tersangka utama. Tidak hanya Ade, sang ayah yang berinisial HM Kunang (HMK) juga ikut terseret sebagai pihak penerima suap. Sementara itu, Sarjan (SRJ) ditetapkan sebagai tersangka pemberi suap dari pihak swasta.
Para tersangka penerima (ADK dan HMK) disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 11 dan Pasal 12B Undang-Undang Tindak Pidana Korupsi jo Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. Sedangkan tersangka SRJ selaku pemberi disangkakan melanggar Pasal 5 ayat 1 atau Pasal 13 UU Tipikor.
KPK menegaskan bahwa hasil dari penggeledahan di rumah Ono Surono nantinya akan dikonfrontasi dengan keterangan saksi-saksi lain guna menyimpulkan rangkaian utuh dari praktik suap proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi tersebut.
#jabar




