Penulis: Riadatussholihah
TVRI News, Kabupaten Lombok Tengah
Sebanyak sembilan rumah warga di Dusun Emate, Desa Kute, Kecamatan Pujut, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB), mengalami kerusakan akibat pergerakan tanah atau likuefaksi. Selain itu, puluhan rumah lain di sekitar lokasi juga terancam terdampak.
Peristiwa likuifaksi yang terjadi di dekat kawasan KEK Mandalika ini baru terdeteksi pada 25 Maret 2026 setelah tim dari BPBD Kabupaten Lombok Tengah turun langsung ke lokasi kejadian.
Ketua RT Emate, Nambun, menjelaskan pergerakan tanah terjadi secara tiba-tiba. Sebelum kejadian, warga sempat mendengar suara dentuman keras, kemudian tanah mulai bergeser dan longsor.
“Akibat kejadian ini, sembilan rumah warga mengalami kerusakan. Selain itu, puluhan rumah lain yang berada tidak jauh dari lokasi juga terancam,” ujar Nambun, Rabu, 1 April 2026.
Ia menambahkan, kejadian tersebut telah dilaporkan ke pemerintah desa dan diteruskan ke pihak kecamatan serta BPBD Kabupaten Lombok Tengah untuk penanganan lebih lanjut.
Sementara itu, salah seorang warga, Inak Hikmah, mengaku sejak terjadinya likuifaksi dirinya bersama keluarga hidup dalam kekhawatiran. Bahkan, ia mengaku kesulitan tidur karena takut tanah di sekitar rumahnya kembali longsor.
“Kami tidak bisa tidur nyenyak karena khawatir tanah di atas rumah tiba-tiba longsor. Tapi kami tidak punya pilihan lain selain bertahan karena rumah ini warisan keluarga,” ujar Inak Hikmah.
Di sisi lain, beberapa rumah dan penginapan di sekitar lokasi sudah mulai ditinggalkan penghuninya. Hal ini karena pergerakan tanah yang terus terjadi mulai menimbun bagian dasar bangunan, sehingga dinilai membahayakan keselamatan warga.
Warga berharap ada langkah cepat dari pemerintah untuk menangani kondisi tersebut agar pergerakan tanah tidak meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar.
Editor: Redaktur TVRINews





