KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Bandung, Duit Arisan Istri Disita

viva.co.id
5 jam lalu
Cover Berita

VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat, Ono Surono, pada Rabu siang, 1 April 2026. Penggeledahan dilakukan di kediaman politikus PDIP yang berlokasi di Jalan Jati Indah V, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Jawa Barat.

Penggeledahan merupakan bagian dari penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi berupa suap ijon proyek di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi. Kasus tersebut turut menyeret Bupati Bekasi nonaktif, Ade Kuswara Kunang.

Baca Juga :
Kejagung Lakukan Penggeledahan di 2 Provinsi Terkait Kasus Samin Tan
KPK Tegaskan Ada Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke Eks Menag Yaqut

Seusai proses tersebut, kondisi rumah tampak sepi. Hanya terlihat satu unit kendaraan hardtop dan beberapa sepeda motor terparkir di garasi.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, membenarkan adanya penggeledahan tersebut. Ia menyebut tim penyidik melakukan penggeledahan di kediaman Ono Surono di Kota Bandung, namun hingga kini KPK belum mengungkap hasil temuan dari kegiatan tersebut.

Pada Rabu malam, suasana di rumah Ono tetap terlihat lengang. Tidak tampak aktivitas berarti selain kendaraan yang terparkir di halaman rumah.

Sebelumnya, Ono Surono juga telah menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK terkait kasus yang sama. Dalam pemeriksaan tersebut, Ono mengaku menerima sejumlah pertanyaan dari penyidik, termasuk terkait dugaan aliran dana.

Menanggapi penggeledahan itu, kuasa hukum Ono Surono, Sahali, menegaskan pihaknya menghormati proses hukum yang sedang berjalan di KPK. Namun demikian, pihak kuasa hukum mencatat adanya kejanggalan dalam proses penggeledahan. Salah satunya adalah permintaan penyidik agar CCTV di rumah kliennya dimatikan saat penggeledahan berlangsung.

Selain itu, Sahali juga menyebut penyidik tidak menunjukkan surat izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri sebagaimana diatur dalam Pasal 114 ayat (1) KUHAP.

Ia menambahkan, penggeledahan tersebut tidak menemukan bukti yang berkaitan dengan perkara yang sedang disidik. Meski begitu, penyidik KPK menyita sebuah laptop serta uang milik keluarga yang disebut sebagai tabungan arisan dari istri Ono.

"Atas penyitaan tersebut, kami telah menyampaikan keberatan dan dituangkan dalam berita acara pemeriksaan," ujar Sahali.

Pihak kuasa hukum juga meminta semua pihak untuk menghormati asas praduga tak bersalah.

Sementara itu, saat penggeledahan berlangsung, Ono Surono diketahui tengah melakukan kegiatan konsolidasi organisasi di wilayah Garut dan Kota Tasikmalaya.

Baca Juga :
KPK Tegaskan Tersangka Korupsi Kuota Haji Terbagi 2 Klaster, Ini Rinciannya
Tetapkan 2 Tersangka Baru, KPK Ungkap Kongkalingkong Biro Travel-Pejabat Kemenag di Pengaturan Kuota Haji
8 Biro Travel Haji Diduga Untung hingga Rp40,8 Miliar Terkait Korupsi Kuota Haji

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Malaysia bentuk pusat komando komunikasi sikapi krisis Timur Tengah
• 48 menit laluantaranews.com
thumb
PT Timah Mulai Olah Sisa Hasil Produksi, Gandeng Kemendikti
• 10 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
RSMC Milik Korps Marinir TNI AL Terus Tingkatkan Layanan Bagi Masyarakat
• 15 jam lalumetrotvnews.com
thumb
KA Ciremai terhambat longsoran di Sasaksaat, perjalanan dibatalkan
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Sembilan medali Kejuaraan Asia jadi modal ke Paralimpiade 2028
• 9 jam laluantaranews.com
Berhasil disimpan.