PDIP Jabar: KPK Matikan CCTV Rumah Ono Surono Saat Geledah, Mengapa?

kumparan.com
2 jam lalu
Cover Berita

Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDI Perjuangan Jawa Barat (PDIP Jabar) angkat bicara terkait penggeledahan rumah Ono Surono oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Ono merupakan Wakil Ketua DPRD Jabar yang juga Ketua DPD PDIP Jabar.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Sahali selaku pengacara Ono sekaligus Kepala BBHAR PDIP Jabar.

“Kami menghormati proses hukum yang ada dan saat ini sedang berlangsung di KPK,” ujar Sahali.

Namun demikian, Sahali menilai terdapat kejanggalan dalam pelaksanaan penggeledahan, khususnya terkait permintaan penyidik untuk mematikan kamera pengawas di rumah yang bersangkutan.

“Kami mencatat adanya kejanggalan karena penyidik meminta agar CCTV di rumah Kang Ono dimatikan saat proses penggeledahan. Ini membuat kami bertanya-tanya mengapa harus sampai mematikan CCTV? Apa dasar hukumnya?” katanya.

Selain itu, ia juga menyoroti aspek administratif yang dinilai tidak sesuai prosedur hukum.

“Penyidik tidak membawa surat izin penggeledahan dari Ketua Pengadilan Negeri sesuai ketentuan dalam Pasal 114 ayat (1) KUHAP,” lanjutnya.

Menurut Sahali, penggeledahan yang dilakukan tidak menemukan bukti yang berkaitan dengan perkara.

“Penggeledahan di rumah klien kami oleh KPK dimaksudkan untuk mencari alat bukti, namun karena memang klien kami tidak terlibat, maka tidak ada bukti yang ditemukan,” ujarnya.

KPK Sita Laptop dan Uang Arisan Istri Ono

Meski demikian, ia menyebut adanya penyitaan sejumlah barang oleh penyidik KPK.

“Pihak penyidik KPK telah menyita laptop dan uang keluarga berupa uang tabungan arisan yang disita dari istri beliau. Kedua barang tersebut menurut kami tidak ada hubungannya dengan perkara. Terhadap penyitaan ini, kami sudah menyampaikan keberatan dan sudah dituangkan dalam berita acara pemeriksaan,” kata Sahali.

Ia menegaskan komitmennya untuk menghormati proses hukum, sekaligus mengingatkan pentingnya asas praduga tak bersalah.

“Kami menghormati proses hukum yang berlangsung dan meminta agar semua pihak menghormati pula asas praduga tak bersalah,” tutupnya.

Sementara itu, saat penggeledahan berlangsung, Ono diketahui tidak berada di kediamannya karena tengah melakukan konsolidasi organisasi di Garut dan Kota Tasikmalaya.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Sertu Ichwan yang Gugur di Lebanon Akan Naik Pangkat Jadi Serka Anumerta
• 13 jam lalukumparan.com
thumb
BSKDN perkuat langkah pemda tekan angka pengangguran
• 4 jam laluantaranews.com
thumb
Transaksi Sahur Tokopedia & TikTok Shop Naik 15 Kali di Ramadan 2026
• 3 jam laluwartaekonomi.co.id
thumb
Polisi: 6 Korban Kebakaran Gudang Gas Elpiji di Bekasi Dirawat di RS
• 9 menit lalukumparan.com
thumb
Wamenhub Ungkap Pergeseran Liburan WNI dari Eropa ke Asia Imbas Konflik Timteng
• 11 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.