Ini Alasan Polda Metro Jaya Limpahkan Kasus Andrie Yunus ke Puspom TNI

kompas.tv
13 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Polda Metro Jaya menyatakan saat ini sudah tidak berwenang menangani kasus penyiraman air keras terhadap aktivis kontraS Andrie Yunus.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto mengatakan pihaknya melimpahkan kasus air keras ini lantaran tidak ditemukan pelaku yang berasal dari warga sipil.

"Bahwa kewenangan penyidik kepolisian sudah sampai di situ. Buka lagi aturan tentang proses yang ditangani oleh Polri," ujar Kombes Budi, Rabu (1/4/2026).

Baca Juga: Apa Alasan Polisi Limpahkan Perkara Andrie Yunus ke Puspom TNI? Ini Kata Kabid Humas Polda Metro

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • polda metro jaya
  • kasus andrie yunus
  • aktivis kontras
  • penyiraman air keras
  • tni
  • puspom tni
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Dilema Papan FCA di BEI, Antara Transparansi dan Risiko Merugikan Investor Publik
• 5 jam lalubisnis.com
thumb
Dua Orang Jadi Korban dalam Gempa Bumi Sulawesi Utara dengan Magnitudo 7,6
• 3 jam lalusuarasurabaya.net
thumb
Keluarga Prajurit TNI yang Gugur di Lebanon Akan Terima Santunan Rp 1,8 Miliar
• 18 jam lalukompas.id
thumb
Waspada! 23 Gempa Susulan Terjadi Usai Gempa Besar M7,6 di Bitung
• 4 jam laluokezone.com
thumb
Tarif Listrik Dipastikan Tidak Naik hingga Juni 2026
• 20 jam laluidxchannel.com
Berhasil disimpan.