Menaker Umumkan WFH Swasta-BUMN-BUMD Seminggu Sekali, Ungkap Sektor Perusahaan yang Dikecualikan

kompas.tv
7 jam lalu
Cover Berita

KOMPAS.TV - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengumumkan pelaksanaan kebijakan bekerja dari rumah (work from home/ WFH) utuk sektor swasta.

Hal itu disampaikan saat membacakan Surat Edaran (SE) tentang WFH dan Program Optimasi Pemanfaatan Energi di Tempat Kerja di kantor Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Yassierli membeberkan sejumlah ketentuan terkait imbauan kerja di rumah (work from home/ WFH) bagi pekerja swasta.

Baca Juga: Menaker Tegaskan Penerapan WFH bagi Perusahaan Swasta Bersifat Imbauan

 

Penulis : Dian-Septina

Sumber : Kompas TV

Tag
  • menaker
  • wfh
  • wfh asn
  • wfh swasta
  • wfh seminggu sekali
  • aturan wfh
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Pertamina Patra Niaga Jamin Distribusi BBM Optimal dan Harga Tetap
• 14 jam lalumatamata.com
thumb
KA Ciremai Terjebak Longsor di Bandung Barat, 500 Penumpang Dievakuasi
• 7 jam lalurctiplus.com
thumb
Purbaya Lantik Anggota Dewan Pengawas Profesional INA
• 8 jam lalubisnis.com
thumb
Komnas HAM Asesmen 12 Orang Terkait Ancaman Kasus Andrie Yunus
• 9 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kamis, ini 14 Samsat Keliling Polda Metro Jaya di Jadetabek
• 39 menit laluantaranews.com
Berhasil disimpan.