Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya masih menyediakan 14 lokasi layanan sistem administrasi manunggal satu atap (Samsat) Keliling di Jakarta, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jadetabek), Kamis.
Akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, menyebutkan, melalui layanan ini, warga dapat mengesahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Layanan ini di Jadetabek tersebar di beberapa wilayah agar masyarakat mudah untuk menjangkau pelayanan tanpa mendatangi kantor pusat.
Berikut titik sebarnya :
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB;
8. Ciledug di Giant Poris Gaga, dan Komplek Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh l 09.00 – 12.00 WIB;
9. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 08.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di Mono Caffe Pekayon Kaya Bekasi Selatan pukul 09.00-13.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-12.00 WIB;
14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB.
Syaratnya, KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi dan pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Baca juga: Senin, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek
Akun X (dulu Twitter) resmi TMC Polda Metro Jaya @tmcpoldametro di Jakarta, menyebutkan, melalui layanan ini, warga dapat mengesahkan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) tahunan, pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Santunan Wajib Dana Kecelakaan Lalu-lintas (SWDKLLJ).
Layanan ini di Jadetabek tersebar di beberapa wilayah agar masyarakat mudah untuk menjangkau pelayanan tanpa mendatangi kantor pusat.
Berikut titik sebarnya :
1. Jakarta Pusat di halaman parkir Samsat Jakarta Pusat dan Lapangan Banteng pukul 08.00-14.00 WIB;
2. Jakarta Utara di halaman parkir Samsat Jakarta Utara dan Masjid Al Musyawarah Kelapa Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
3. Jakarta Barat di Mal Citraland pukul 08.00-14.00 WIB;
4. Jakarta Selatan di halaman parkir Samsat Jakarta Selatan pukul 09.00-15.00 WIB dan Gudang Sarinah Pancoran Cikoko pukul 09.00-14.00 WIB;
5. Jakarta Timur di halaman parkir Samsat Jakarta Timur dan Pasar Induk Kramat Jati pukul 08.00-14.00 WIB;
6. Kota Tangerang di Alun-Alun Cibodas dan parkiran Busway Foodmosphere pukul 09.00-13.00 WIB;
7. Serpong di halaman parkir Samsat Serpong pukul 08.00-14.00 WIB dan ITC BSD pukul 16.00-18.00 WIB;
8. Ciledug di Giant Poris Gaga, dan Komplek Fresh Market Green Lake City Ketapang Cipondoh l 09.00 – 12.00 WIB;
9. Ciputat di halaman parkir Samsat Ciputat dan kantor Kelurahan Pondok Betung pukul 08.00-12.00 WIB;
10. Kelapa Dua di halaman Gtown House Gading pukul 08.00-14.00 WIB;
11. Kota Bekasi di Mono Caffe Pekayon Kaya Bekasi Selatan pukul 09.00-13.00 WIB;
12. Kabupaten Bekasi di Pasar Central Lippo Cikarang pukul 09.00-12.00 WIB;
13. Depok di halaman parkir Samsat Depok pukul 08.00-14.00 WIB dan kantor Kelurahan Tugu pukul 09.00-12.00 WIB;
14. Cinere di halaman kantor Kelurahan Pasir Putih pukul 08.00-12.00 WIB.
Syaratnya, KTP asli pemilik kendaraan, BPKB dan STNK, masing-masing disertai fotokopi dan pemohon juga tidak memiliki tunggakan pajak kendaraan bermotor lebih dari satu tahun.
Gerai Samsat Keliling ini hanya melayani pembayaran PKB tahunan, sedangkan untuk pembayaran pajak kendaraan lima tahunan dan ganti pelat nomor kendaraan pemohon harus datang langsung ke kantor Samsat terdekat.
Baca juga: Senin, layanan Samsat Keliling tersedia di 14 lokasi Jadetabek





