Jakarta: Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya tiga prajurit TNI yang tergabung dalam misi perdamaian PBB (UNIFIL) di Lebanon. Ketiga prajurit tersebut gugur saat menjalankan tugas menjaga perdamaian dunia di wilayah Lebanon Selatan yang tengah dilanda konflik.
"Saya menyampaikan duka cita mendalam atas gugurnya Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, Sertu Muhammad Nur Ichwan, dan Praka Farizal Rhomadhon dalam misi perdamaian UNIFIL di Lebanon," ujar Gibran di Jakarta, dilansir Antara, Rabu, 1 April 2026.
Baca Juga :
Puan: Negara Layak Beri Penghargaan Tertinggi bagi Prajurit GugurGibran menegaskan pemerintah memberikan penghormatan setinggi-tingginya atas pengabdian para prajurit tersebut. Ia juga menyatakan dukungan penuh agar Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) segera melakukan investigasi menyeluruh atas serangan yang diduga berasal dari militer Israel tersebut.
"Saya mendukung penuh dilakukannya investigasi menyeluruh oleh PBB serta penanganan yang cermat sesuai arahan Bapak Presiden Prabowo, termasuk upaya maksimal terkait proses pemulangan jenazah," tambah Gibran.
Ketiga prajurit yang gugur, yakni Praka Farizal Rhomadhon, Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar, dan Sertu Muhammad Nur Ichwan, dilaporkan menjadi korban serangan artileri dan serangan terhadap konvoi logistik pada 29 dan 30 Maret 2026. Sebagai bentuk penghargaan, TNI memberikan Kenaikan Pangkat Luar Biasa (KPLB) Anumerta serta penghargaan Medal Dag Hammarskjold.
Karangan bunga penuhi rumah duka almarhum Kapten Infanteri Zulmi Aditya Iskandar di Cimahi, Jawa Barat. Foto: Dok. Metrotvnews.com.
Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto memastikan bahwa seluruh hak dan santunan bagi keluarga prajurit akan dipenuhi, termasuk beasiswa pendidikan untuk anak-anak mereka.
"Ketiga prajurit yang gugur mendapatkan kenaikan pangkat luar biasa operasi militer selain perang anumerta, serta penghargaan Medal Dag Hammarskjold," tegas Agus melalui siaran resmi TNI.
Panglima merinci, keluarga Kapten Inf. Zulmi Aditya Iskandar menerima santunan senilai Rp1,89 miliar, Sertu Muhammad Nur Ikhwan sebesar Rp1,84 miliar, dan Praka Farizal Rhomadhon senilai Rp1,85 miliar. Selain santunan dari negara dan PBB, keluarga juga akan menerima gaji terusan selama 12 bulan beserta tunjangan lainnya.
"Keluarga juga menerima gaji terusan selama 12 bulan yang terdiri dari gaji pokok, ULP, dan tunjangan jabatan serta pensiun janda setelah gaji terusan selesai dibayarkan," ujar Agus.




