Terungkap, Penyebab KPK sebut Presiden Prabowo Jadi Teladan Bagi Pejabat

tvonenews.com
12 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengumumkan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka sudah menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025.

“Kami perlu sampaikan untuk merespons pertanyaan kawan-kawan bahwa Presiden dan Wakil Presiden sudah menyampaikan LHKPN-nya secara tepat waktu,” beber Juru Bicara KPK Budi Prasetyo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Budi mengatakan masyarakat dapat mengakses LHKPN Presiden dan Wapres secara terbuka bila sudah dipublikasikan melalui laman elhkpn.kpk.go.id.

Sementara itu, dia mengatakan KPK memandang pelaporan tepat waktu oleh Presiden dan Wapres sebagai teladan positif bagi seluruh penyelenggara negara atau wajib lapor.

Dengan demikian, kata dia, seluruh penyelenggara negara atau wajib lapor harus mempunyai komitmen tinggi untuk transparan dan akuntabel terhadap harta yang dimilikinya.

“Teladan baik yang sudah diberikan oleh Presiden dan Wakil Presiden ini juga menjadi catatan penting tentunya bagi jajaran di kementerian/lembaga, pemerintah daerah, BUMN, dan BUMD untuk kemudian bisa mencontoh terkait dengan kepatuhan LHKPN sebagai instrumen pencegahan korupsi,” katanya.

Berdasarkan pengecekan manual pada laman elhkpn.kpk.go.id, LHKPN Presiden masih dalam proses publikasi.

Sementara LHKPN Wapres sudah terpublikasi, dan tercatat memiliki kekayaan sekitar Rp27,9 miliar atau tepatnya Rp27.915.654.176. 

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengingatkan penyelenggara negara atau wajib lapor untuk menyampaikan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) periodik tahun pelaporan 2025 paling lambat 31 Maret 2026 melalui laman elhkpn.kpk.go.id.

“Pelaporan LHKPN bersifat self assesment (penilaian mandiri), sehingga dituntut kesadaran diri setiap penyelenggara negara atau wajib lapor untuk melaporkan harta kekayaan yang dimiliki secara jujur, benar, dan lengkap,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada wartawan di Jakarta, Senin, 30 Maret 2026.

Lebih lanjut dia mengatakan KPK meminta pimpinan kementerian/lembaga, pemerintah daerah, serta badan usaha milik negara/daerah untuk aktif memantau dan memastikan seluruh penyelenggara negara atau wajib lapor di lingkungannya benar-benar melaporkan LHKPN.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Di Tengah Efisiensi Rencana Pemerintah Kaji Kenaikan Gaji PNS dan Pensiunan Justru Menguat
• 20 jam laluharianfajar
thumb
Warung Madura 24 Jam: Bertahan dari Transaksi Receh, Hidup dari Kepercayaan
• 1 jam lalukompas.com
thumb
Kadin Pede Kerja Sama RI-Korsel Senilai Rp173 Triliun Bikin Devisa Negara Melejit
• 2 jam lalumetrotvnews.com
thumb
Kehadiran Seskab Teddy Indra Wijaya di Bazar Rakyat Tuai Respons Positif, Ini Alasannya
• 17 jam laluviva.co.id
thumb
Video 17 Detik Ibu Tiri vs Anak Tiri Versi Baju Tidur Biru Viral, Warganet Ramai-ramai Berburu Link-nya
• 3 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.