PPPK Dipertahankan, Wakil Rakyat Menekankan 4 Hal Penting

jpnn.com
11 jam lalu
Cover Berita

jpnn.com - JAKARTA – Para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Pemprov DKI Jakarta dipastikan aman, tidak akan terkena PHK.

Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung yang memastikan tidak ada PHK PPPK di pemprov yang dipimpinnya.

BACA JUGA: 8 Poin SE MenPANRB 3 Tahun 2026, Seluruh PNS, PPPK, dan P3K PW Wajib Tahu

Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Kevin Wu menyambut baik upaya Gubernur DKI Pramono Anung untuk tidak melakukan PHK PPPK.

Untuk itu, Kevin mengusulkan beberapa hal mulai dari audit pegawai hingga efisiensi belanja non-prioritas dalam rangka menjaga kesehatan fiskal Jakarta, sekaligus mempertahankan ASN dan PPPK di ibu kota.

BACA JUGA: Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen Minta PPPK & P3K Paruh Waktu Tenang, Ada Solusinya

"Saya pada prinsipnya mendukung langkah Pemprov DKI Jakarta untuk tidak melakukan PHK terhadap PPPK. Mereka ini bukan sekadar angka dalam struktur anggaran, tapi tulang punggung pelayanan publik," kata Kevin saat dikonfirmasi di Jakarta, Rabu (1/4).

Beberapa hal yang diusulkan Kevin, yakni:

BACA JUGA: Rakor Membahas Nasib PPPK, Kalimat Pejabat Pusat Bikin Lega

Pertama, untuk menjaga fiskal Pemprov DKI perlu melakukan audit kebutuhan pegawai secara menyeluruh berbasis data dan kinerja.

Hal itu harus dipastikan setiap PPPK yang dipertahankan produktif dan berkontribusi langsung terhadap pelayanan publik.

Kedua, efisiensi anggaran secara serius di sektor non-prioritas.

Belanja yang tidak berdampak langsung ke masyarakat seperti kegiatan seremonial berlebihan, perjalanan dinas yang tidak esensial, hingga program yang output-nya tidak jelas harus mulai dipangkas.

Ketiga, Kevin juga mendorong Pemprov DKI Jakarta meningkatkan kinerja PPPK yang direkrut, sehingga makin berdampak positif terhadap masyarakat di ibukota.

"Tingkatkan kualitas dan produktivitas PPPK. Dengan keterbatasan fiskal, kita butuh ASN yang lebih adaptif, berbasis kinerja, dan punya output yang terukur. Jadi bukan hanya dipertahankan, tapi juga ditingkatkan kompetensinya," ujarnya.

Keempat, Kevin menekankan bahwa Pemprov DKI Jakarta harus mengutamakan kepentingan warganya dalam mengelola APBD-nya yang semakin terbebani.

"Yang paling penting, kebijakan ini harus tetap berpihak kepada warga Jakarta. Jangan sampai pembatasan anggaran itu justru menurunkan kualitas layanan publik. Karena pada akhirnya, yang paling dirugikan adalah masyarakat," katanya menambahkan.

Adapun hal itu merupakan tanggapan terhadap rencana Pemerintah Pusat melakukan pembatasan belanja pegawai hingga 30 persen dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) pada tahun 2027 yang akan datang.

Menanggapi isu yang penting bagi warga Jakarta ini, Kevin mengakui bahwasanya APBD DKI Jakarta menanggung beban yang berat.

Kendati demikian, PNS dan PPPK yang mengantungkan penghidupannya kepada pekerjaannya tetap harus dipertahankan.

"Dengan rencana pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen pada 2027, artinya ruang belanja pegawai hanya sekitar Rp24–27 triliun.

Di sisi lain, jumlah ASN dan PPPK di lingkungan Pemprov DKI Jakarta mencapai puluhan ribu orang dan sebagian besar berada di sektor pelayanan langsung seperti pendidikan, kesehatan, serta layanan dasar lainnya," katanya. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : Soetomo Samsu


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Prabowo Temui PMI yang Selamatkan Lansia dari Kebakaran di Korsel, Sampaikan Pesan Ini
• 1 jam lalukompas.tv
thumb
Desa Pajambon Jadi Bukti Nyata Transformasi Ekonomi Desa Lewat Program Desa BRILiaN
• 19 jam laludisway.id
thumb
WFH Seminggu Sekali Resmi Diimbau, Hak Karyawan Tetap Aman
• 10 jam lalueranasional.com
thumb
BMKG: Tsunami Terjang 9 Wilayah Usai Gempa Besar M7,6 Sulut
• 5 jam laluokezone.com
thumb
Rakyat AS Turun ke Jalan, Desak Trump Hentikan Agresi dan Tirani Politik
• 11 jam lalumetrotvnews.com
Berhasil disimpan.