Saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) tertekan dalam beberapa waktu terakhir dengan penurunan lebih dari 60 persen.
IDXChannel - Saham PT Bangun Karya Perkasa Jaya Tbk (KRYA) tertekan dalam beberapa waktu terakhir. Harga sahamnya turun lebih dari 60 persen sejak awal 2026 di tengah aksi jual bertahap yang dilakukan pengendali baru.
Pada penutupan perdagangan terakhir, Rabu (1/4/2026), harga sahamnya berada di level Rp54 per saham, sehingga membuat nilai kapitalisasi pasarnya tersisa Rp90 miliar. Penurunan tajam tersebut dinilai buka hanya dipengaruhi sentimen pasar, melainkan imbas divestasi oleh entitas terafiliasi pengendali.
William Teng melalui PT Green Power Group Tbk (LABA) dan Green City Pte Ltd, tercatat aktif melakukan penjualan saham secara beruntun sepanjang kuartal pertama 2026. LABA melakukan penjualan sebanyak 15 kali hingga kepemilikan sahamnya di KRYA tersisa 148,78 juta atau 8,94 persen, sedangkan porsi Green City tersisa 162,21 juta saham atau 9,75 persen.
Penurunan kepemilikan secara bersamaan dua entitas yang terafiliasi pengendali ini menjadi sinyal serius karena dalam banyak kasus, pola seperti ini sering mengindikasikan adanya distribusi saham atau strategi keluar (exit liquidity) secara bertahap oleh pemegang saham utama.
Di sisi lain, data Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI) menunjukkan Dharmo Budiono yang sebelumnya menjadi pengendali KRYA menjadi satu-satunya pemegang saham di atas 5 persen yang masih mempertahankan kepemilikannya dan tidak melakukan penjualan sepanjang tahun ini. Hal ini memicu spekulasi soal siapa sebenarnya pengendali utama KRYA saat ini.
Menariknya, setelah Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang dilakukan pada pertengahan Januari 2026 menunjukkan hingga saat ini, komposisi pemegang saham lama mengacu pada sistem Ditjen AHU Online. Ketidaksinkronan antara data pasar modal dan data administrasi hukum perusahaan menimbulkan ketidakpastian mengenai struktur pengendali dan menjadi sinyal peringatan bagi investor karena menyangkut aspek transparansi dan tata kelola perusahaan.
Pengamat pasar modal sekaligus founder Republik Investor, Hendra Wardana menjelaskan, kombinasi antara penurunan harga saham yang sangat dalam, aksi jual bertahap oleh pihak yang diduga terafiliasi dengan pengendali, serta ketidaksinkronan data legal perusahaan merupakan kombinasi risiko yang tidak bisa dianggap remeh.
Dalam teori pasar modal, kondisi seperti ini sering terjadi pada fase distribusi, yaitu fase ketika pemegang saham utama secara perlahan melepas kepemilikannya ke pasar, yang biasanya disertai volatilitas tinggi dan penurunan harga yang tajam. Dalam situasi seperti ini, investor ritel sering kali menjadi pihak yang paling rentan karena masuk ketika harga terlihat sudah murah, padahal risiko fundamental dan tata kelola perusahaan justru sedang meningkat.
“Dalam kondisi seperti ini, prinsip utama investor seharusnya bukan mengejar potensi rebound jangka pendek, melainkan lebih kepada melindungi modal dan menunggu kejelasan struktur pengendali serta transparansi informasi perusahaan sebelum mengambil keputusan investasi,” kata Hendra.
Oleh karena itu, pelaku pasar diimbau untuk meningkatkan kewaspadaan, melakukan due diligence secara lebih mendalam, serta tidak hanya melihat penurunan harga sebagai peluang, karena dalam banyak kasus, saham yang turun akibat perubahan struktur kepemilikan dan masalah tata kelola membutuhkan waktu yang sangat lama untuk pulih.
(Rahmat Fiansyah)





