Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menyiapkan aturan terkait kebijakan work from home (WFH) setiap Jumat. Sanksi menanti jika aparatur sipil negara (ASN) bukannya WFH malah work from cafe (WFC).
Dirangkum detikcom, Kamis (2/4/2026), pemerintah seperti diketahui telah menetapkan kebijakan kerja dari rumah alias WFH buat ASN setiap Jumat. Skema kerja ini diterapkan sebagai respons terhadap imbas konflik Timur Tengah.
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung mengatakan aturan teknis terkait WFH setiap Jumat dalam sepekan ini tengah diatur. Pramono Anung mengatakan Pemprov akan menindaklanjuti keputusan itu secara bertahap.
Pramono mengaku bersyukur penetapan WFH dilakukan pada hari Jumat, bukan Rabu, karena Jakarta memiliki agenda rutin terkait transportasi umum.
"Tentunya kami bersyukur tidak hari Rabu. Karena kalau hari Rabu bagi Jakarta juga akan mengalami kerepotan karena hari transportasi umum," ujar Pramono di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (1/4).
(whn/azh)





