Efek dari perang antara Iran dan Amerika Serikat-Israel telah merangsek masuk ke pedagang-pedagang kecil di Indonesia. Seorang pedagang sayur di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, mengeluhkan harga plastik yang naik Rp6.000 per pak menjadi Rp23.000.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menyatakan ia mendapat banyak keluhan serupa. Lonjakan harga kemasan plastik dipicu kenaikan harga bahan baku bijih plastik.
“Naiknya luar biasa, karena bijih plastik itu kan (produk turunan) bahan bakar minyak,” kata Zulhas di Jakarta, pada akhir Maret lalu.
Perusahaan petrokimia raksasa PT Chandra Asri Pacific Tbk bahkan telah mengumumkan force majeure pada awal Maret. “Sebagai mitigasi, kami akan mengurangi tingkat operasional di pabrik kami,” ujar manajemen perusahaan.
Communication Manager Dietplastik Indonesia Adithiyasanti Sofia mengatakan, situasi ini menunjukkan ketergantungan pada plastik sekali pakai bukan hanya menciptakan emisi dan polusi, tetapi juga membangun sistem yang rapuh secara ekonomi.
Menurut dia, akar masalahnya ada pada struktur industri petrokimia. Sekitar 40% produksi petrokimia berujung jadi kemasan berkualitas rendah yang hanya bisa digunakan satu kali.
“Sistem ini mendorong konsumsi plastik sekali pakai, terutama melalui produk sachet yang justru menggantikan sistem curah yang lebih sebelumnya lebih efisien,” kata Dithi kepada Katadata, pada Rabu (1/4).
Menurutnya, produksi kemasan dengan konsep curah (refill) atau guna ulang (reuse) justru dapat memperpanjang masa pakai kemasan dan mengurangi ketergantungan terhadap bahan baku minyak.
Momentum untuk Bergeser ke Kemasan Material Lain?Situasi kali ini dapat menjadi momentum penting untuk bergeser dari material plastik. Namun, Dithi merasa solusinya perlu lebih mengakar, dengan mengubah sistem produksi dan konsumsi.
“Indonesia perlu tegas mewajibkan produsen menerapkan ekonomi sirkular, mulai dari memastikan produk dan kemasan dapat digunakan berulang kali,” ucap dia.
Di samping itu, perusahaan juga perlu didorong untuk membangun sistem distribusi curah dan isi ulang yang aman, serta mengembangkan sistem logistik kemasan guna ulang yang memadai.
“Pemerintah juga perlu menetapkan target wajib sistem guna ulang bagi produsen agar transformasi ini berjalan sistemik, bukan sukarela,” kata Dithi.
Tugas berikutnya, ekosistem daur ulang dalam negeri perlu dibangun agar kemasan yang sudah tidak bisa digunakan kembali, dapat didaur ulang dan dimanfaatkan produsen sebagai bahan baku.




