YouTuber Bigmo menyampaikan permintaan maaf kepada Azizah Salsha. Permintaan maaf tersebut berkaitan dengan kasus pencemaran nama baik yang menjeratnya.
Sebelumnya Bareskrim Polri telah menetapkan Bigmo dan kakaknya, Resbob, sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik terhadap putri Andre Rosiade itu.
Melalui akun Instagram pribadinya, Bigmo, yang juga mewakili sang kakak, menyampaikan permintaan maaf tulus kepada Azizah Salsha, Andre Rosiade, dan keluarga besarnya.
"Saya atas nama pribadi dan juga atas nama abang saya, ingin menyampaikan permintaan maaf yang setulus-tulusnya kepada Kak Nurul Azizah Rosiade atau Kak Zize, yang terhormat Pak Andre Rosiade beserta seluruh keluarga besarnya, atas terjadinya hal yang telah melukai ataupun mencemarkan nama baik Kak Zize dan keluarga," tutur Bigmo dalam video yang diunggah di akun Instagram @bigmoskyy.
Bigmo menyadari dan mengakui kesalahan yang dia dan sang kakak perbuat. Bigmo sadar betul, dia dan sang kakak tak sepatutnya melontarkan kata-kata yang tak sesuai dengan fakta dan kenyataan.
Dalam kesempatan itu, Bigmo menekankan bahwa dia juga tak pernah berniat untuk merendahkan nama baik Azizah. Dia juga mengaku banyak mengambil pelajaran dari kasus tersebut.
"Tidak ada niatan kami sama sekali untuk merendahkan ataupun melukai hati Kak Zize dan keluarga. Hal ini tentu akan menjadi pelajaran yang sangat berharga bagi saya pribadi maupun abang saya," tutur Bigmo.
"Dan atas kejadian ini, saya dan abang saya berjanji untuk tidak mengulanginya lagi dan akan terus mencoba menjadi pribadi yang lebih baik ke depan dengan menjunjung tinggi nilai-nilai kesopanan dan kesantunan yang ada dalam bernegara," tambahnya.
Lewat permintaan maaf itu, Bigmo berharap, Azizah, Andre, dan keluarga besar dapat menerima permintaan maafnya. Serta mengizinkan mereka untuk memperbaiki kesalahan ini, dan dapat menyelesaikan permasalahan ini secara kekeluargaan.
"Besar harapan saya Kak Zize dan keluarga juga berkenan untuk kami dapat bertemu dengan Kak Zize dan keluarga untuk menyatakan permintaan maaf saya secara langsung dari lubuk hati saya yang paling dalam," tandasnya.
Laporan itu diajukan usai Bigmo dan Resbob mengunggah video di YouTube yang membicarakan mengenai kehidupan pribadi Azizah Salsha.
Pada bulan September 2025, mediasi antara pihak Zize dengan Resbob dan Bigmo dilakukan. Meski telah dimediasi, namun proses hukum tetap dilanjutkan, sehingga pada 28 Oktober 2025 lalu, kasus ini naik ke tahap penyidikan.
Keduanya dilaporkan dengan Pasal 45 ayat (4) dan (6) juncto Pasal 27A Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan/atau Pasal 310 KUHP dan/atau Pasal 311 KUHP.





