jpnn.com, JAKARTA - Selamat pagi pembaca setia JPNN.com, hari ini kami sajikan berita terpopuler sepanjang Rabu (1/4) tentang Mendikdasmen minta PPPK dan P3K paruh waktu tenang, ada rakor membahas nasib PPPK, hingga jangan khawatir soal WFH ASN. Simak selengkapnya!
1. Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen Minta PPPK & P3K Paruh Waktu Tenang, Ada Solusinya
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: SEB Mendikdasmen dan Mendagri Terbit, PPPK Terancam PHK, Ada Solusi Lain?
Kebijakan yang mengatur belanja pegawai maksimal 30 persen membuat pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) penuh maupun paruh waktu waswas. Mereka khawatir Pejabat Pembina Kepegawaian (PPK) akan merumahkan sebagian besar PPPK dan P3K PW.
Namun demikian, Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu'ti meminta PPPK dan P3K PW tetap tenang merespons kebijakan efisiensi anggaran tersebut.
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Info PHK Massal dan Pemotongan Tukin PPPK Tersebar, di Sejumlah Daerah Terancam, Jawaban Waka BKN Tegas
Baca Selengkapnya di Bawah:
Efisiensi Anggaran, Mendikdasmen Minta PPPK & P3K Paruh Waktu Tenang, Ada Solusinya
BACA JUGA: 5 Berita Terpopuler: Perintah Efisiensi dari Prabowo, P3K PW Jadi Bersedih, PPPK Dikorbankan?
2. 638.000 Guru Madrasah Swasta Tak Bisa Jadi PPPK Diusulkan Dapat Insentif, Misalkan Rp 5 Juta per Bulan
Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Abidin Fikri mengusulkan kepada pemerintah melalui Kementerian Agama memberikan insentif khusus untuk 638.000 guru madrasah swasta yang tidak memungkinkan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) atau aparatur sipil negara (ASN).
Pemberian insentif itu menurutnya bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan guru madrasah swasta.
Menurut Abidin, berdasarkan rapat gabungan dengan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), pengangkatan ratusan ribu guru madrasah swasta tersebut terbentur aturan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara karena mereka bekerja di madrasah swasta.
Baca Selengkapnya di Bawah:
638.000 Guru Madrasah Swasta Tak Bisa Jadi PPPK Diusulkan Dapat Insentif, Misalkan Rp 5 Juta per Bulan
3. Rakor Membahas Nasib PPPK, Kalimat Pejabat Pusat Bikin Lega
Gubernur Nusa Tenggara Timur Melki Laka Lena dan seorang pejabat pusat menyampaikan pernyataan yang bisa membuat para Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) agak lega.
Melki Laka menegaskan pihaknya masih mencari solusi dengan pemerintah pusat terkait polemik nasib PPPK.
Diketahui, sejumlah pemda sudah berencana merumahkan atau melakukan Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) terhadap PPPK akibat kebijakan pembatasan belanja pegawai maksimal 30 persen dari APBD.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Rakor Membahas Nasib PPPK, Kalimat Pejabat Pusat Bikin Lega
4. Jawab Isu Pemda Bakal Pecat PPPK, MenPAN-RB Berkata Tegas
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Rini Widyantini merespons isu pemerintah daerah akan memberhentikan PPPK karena keterbatasan anggaran.
Menteri Rini menyatakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja atau PPPK tidak boleh dipecat jika kontraknya belum berakhir.
"Pada intinya, sebetulnya PPPK itu, kan, kalau dia belum selesai kontraknya tidak boleh dihentikan, tidak boleh dipecat," kata Rini saat rapat kerja dengan Komisi II DPR RI di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (31/3/2026).
Baca Selengkapnya di Bawah:
Jawab Isu Pemda Bakal Pecat PPPK, MenPAN-RB Berkata Tegas
5. Jangan Khawatir WFH Bikin PNS & PPPK Santai di Rumah, Bu Menteri Punya Cara Mencegahnya
Pemerintah menerapkan skema kerja fleksibel berupa bekerja di rumah (work from home/WFH) bagi para ASN satu hari dalam seminggu, yakni pada Jumat.
Diketahui, Aparatur Sipil Negara (ASN) terdiri dari PNS, Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), dan PPPK Paruh Waktu atau P3K PW.
WFH ASN dilakukan di tempat tinggal yang menjadi lokasi domisili masing-masing abdi negara.
Baca Selengkapnya di Bawah:
Jangan Khawatir WFH Bikin PNS & PPPK Santai di Rumah, Bu Menteri Punya Cara Mencegahnya
BACA ARTIKEL LAINNYA... 5 Berita Terpopuler: Fadlun Protes soal Merumahkan PPPK, Bagaimana Gajinya & Gaji P3K PW 2027?
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul




