Pantau - Kementerian Pertahanan menyatakan rencana pembelian pesawat tempur KF-21 Boramae dari Korea Selatan masih berada pada tahap penjajakan dan belum ada keputusan final terkait jumlah maupun skema pengadaan.
Belum Ada Keputusan FinalKepala Biro Informasi Pertahanan Setjen Kemhan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait menegaskan pemerintah masih mengkaji rencana pengadaan jet tempur tersebut.
"Perlu kami sampaikan bahwa rencana terkait pesawat tempur KF-21 Boramae saat ini masih berada pada tahap penjajakan. Belum terdapat keputusan final mengenai jumlah maupun skema pengadaannya," ungkapnya.
Pernyataan ini merespons kabar yang beredar mengenai rencana pengiriman 16 unit pesawat KF-21 dari Korea Selatan ke Indonesia.
Pertimbangan Anggaran dan Kebutuhan TNIRico menjelaskan realisasi pembelian akan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran negara serta hasil kajian kebutuhan operasional TNI.
"Realisasi kontrak pengadaan akan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran negara serta hasil kajian menyeluruh terhadap kebutuhan operasional TNI. Saat ini, kebutuhan anggaran masih dalam proses perhitungan dan evaluasi," ujarnya.
Sebelumnya, muncul informasi bahwa Indonesia berencana membeli 16 unit KF-21, lebih sedikit dibanding rencana awal sebanyak 48 unit, yang disebut dipengaruhi pertimbangan anggaran.
Meski demikian, Kemhan tidak menutup kemungkinan penandatanganan kontrak dapat dilakukan dalam waktu dekat setelah seluruh kajian selesai.




