WATES, KOMPAS.TV - Ketua Komisi A DPRD DI Yogyakarta Eko Suwanto meminta pemerintah memberikan penghargaan berupa gelar pahlawan nasional kepada tiga prajurit TNI yang gugur di Lebanon.
Eko menilai ketiga prajurit TNI yang gugur akibat serangan Israel tersebut telah menjalankan tugas mewakili negara.
Adapun Eko menyampaikan hal itu usai takziah ke rumah duka keluarga Praka Farizal Rhomadhon di Dusun Ledok, Sidorejo, Kabupaten Kulon Progo, Yogyakarta, pada Rabu (1/4/2026).
"Mas Farizal dan tentara yang tugas di Lebanon hadir mewakili negara, mewakili bangsa Indonesia di dalam tugas konstitusinya," kata Eko.
Baca Juga: PBB Ungkap Kronologi Tewasnya 3 Prajurit TNI di UNIFIL, Dua Insiden Mematikan dalam 24 Jam
Politikus PDI Perjuangan itu menilai, tiga prajurit yang gugur, termasuk Praka Farizal, bertugas di Lebanon sesuai amanat Undang-Undang Dasar 1945, yakni menjaga ketertiban dunia.
"Maka dalam kesempatan baik ini, kita minta kepada pemerintah, presiden, untuk memberikan penghormatan kepada almarhum Farizal bersama prajurit yang meninggal di Lebanon untuk diberikan penghargaan sebagai pahlawan nasional, sebagai pahlawan bangsa," katanya.
Menurut Eko, penghargaan sebagai pahlawan nasional layak diberikan karena prajurit TNI di Lebanon menjalankan tugas konstitusi dan mewakili negara.
Adapun jenazah Praka Farizal Rhomadhon dilaporkan masih dalam proses pemulangan ke Tanah Air. Eko mengaku telah berkomunikasi dengan komandan militer setempat mengenai pemulangan jenazah.
"Saya sudah komunikasi dengan Pak Danrem untuk terus monitor kapan jenazah akan tiba, tapi yang terpenting itu bagaimana penghargaan diberikan sebagai pahlawan nasional, tentang administrasi dan prosedurnya kita akan tempuh," kata Eko dikutip Antara.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Kompas TV
- prajurit tni gugur di lebanon
- prajurit tni gugur
- pahlawan nasional
- penghargaan prajurit tni
- praka farizal rhomadhon





