Jakarta, VIVA – Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, meneken tiga kesepakatan bilateral bidang energi dan mineral dengan Pemerintah Korea Selatan, sebagai langkah memperkuat kemitraan kawasan.
Kesepakatan kerja sama itu berlangsung di Istana Kepresidenan Blue House, Seoul, Korea Selatan, pada Rabu, 1 April 2026 waktu setempat, dan disaksikan oleh Presiden Prabowo serta Presiden Lee Jae Myung.
Dokumen Memorandum Saling Pengertian (MSP) atau Memorandum of Understanding (MoU) yang ditandatangani adalah MSP Bidang Energi Bersih dan MSP Bidang Carbon, Capture and Storage (CCS) dengan Kementerian Iklim, Energi dan Lingkungan Korea Selatan, serta MSP Mineral Kritis dengan Kementerian Perdagangan, Industri dan Sumber Daya Korea Selatan.
- [Mohammad Yudha Prasetya]
Usai pertukaran MSP, Bahlil menyampaikan kerja sama di bidang energi dan mineral menjadi bagian penting dalam penguatan kapasitas bersama, terutama dalam menghadapi tantangan global seperti potensi ancaman krisis energi akibat konflik Timur Tengah di masa mendatang.
"Baru saja kita teken kerja sama energi di hadapan Bapak Presiden Prabowo dan Presiden Lee Jae Myung. Dan ini sangat penting bagi kedua negara dalam menghadapi kemungkinan lahirnya risiko gangguan pasokan energi di wilayah kawasan," kata Bahlil dalam keterangannya, Kamis, 2 April 2026.
Pada bidang energi bersih, pemerintah Indonesia dan Korea Selatan mendorong mekanisme teknologi, meningkatkan nilai investasi, menciptakan kesepakatan dagang, hingga pengembangan sumber daya manusia.
Cakupan kerja sama dimulai dari energi terbarukan, nuklir, hidrogen, penyimpanan dan efisiensi energi, baterai, bioenergi, pengolahan sampah menjadi energi, jaringan listrik cerdas, stasiun pengisian, hingga sistem energi untuk pulau mandiri.
Sementara itu, implementasi praktik penangkapan karbon emisi (Carbon Capture and Storage/CCS) akan dijalankan oleh kedua negara. Kerja sama itu diharapkan membuka peluang pengembangan CCS lintas batas serta mendukung promosi dan komersialisasi teknologi CCS, termasuk memfasilitasi proyek-proyek penelitian di bidang industri.
Di bidang mineral kritis, kedua negara tengah bekerja sama untuk menjalankan survei dan studi geosains, pengolahan, pemurnian, daur ulang, standar lingkungan, rehabilitasi tambang, reklamasi pascatambang, dan aspek keberlanjutan, sekaligus meningkatkan kerja sama antara sektor publik dan swasta, serta mendorong perdagangan dan investasi pada proyek-proyek mineral kritis.



