LUWU UTARA, iNews.id - Aksi pengeroyokan terhadap seorang siswi sekolah menengah pertama (SMP) di Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan, viral di media sosial. Tidak terima anaknya menjadi korban perundungan, orang tua korban melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Dalam video amatir yang beredar, terlihat sekelompok remaja perempuan menganiaya korban di area kebun sawit. Para pelaku menjambak rambut dan menendang korban hingga terjatuh dan tidak berdaya.
Ironisnya, meski telah ditangkap polisi, para pelaku justru membuat video berjoget di dalam ruang kantor polisi dan mengunggahnya ke media sosial hingga kembali viral.
Polisi telah menahan dua pelaku berinisial R (30) dan S (13). Sementara itu, korban berinisial M (13) masih trauma akibat kejadian tersebut.
Kasus pengeroyokan ini bermula saat korban diduga menyinggung keluarga salah satu pelaku dengan ucapan yang tidak pantas. Kedua pelaku kemudian mengajak korban bertemu di kebun sawit dengan alasan menyelesaikan masalah secara kekeluargaan, namun korban justru dianiaya.
Baca Juga:Wapres Ke-6 RI Try Sutrisno Wafat, Mensesneg: Putra Terbaik Bangsa IndonesiaKasat Reskrim Polres Luwu Utara, Iptu Kadek Andi Pradnyadana ketika dikonfirmasi membenarkan tengah penanganan kasus tersebut dan menyatakan proses hukum sedang berjalan.
"Berkaitan video viral tersebut yang dilakukan oleh terduga pelaku di salah satu ruangan kami di Polres Luwu Utara, terdua pelaku telah melakukan klarifikasi menjelaskan tidak ada tujuan untuk menjatuhkan institusi Polri," ujar Iptu Kadek Andi, Kamis (2/4/2026)..
Pascakejadian, polisi mengimbau orang tua dan sekolah agar lebih aktif mengawasi anak-anak guna mencegah terjadinya kekerasan yang membahayakan.
#sulsel




