Meta-YouTube Tak Hadiri Panggilan Komdigi soal PP TUNAS, Bakal Dipanggil Lagi

kumparan.com
4 jam lalu
Cover Berita

Kementerian Komdigi melayangkan surat pemanggilan kedua untuk Meta dan YouTube usai tak memenuhi panggilan pertama. Sebelumnya, Meta dan YouTube dipanggil karena belum mematuhi aturan yang tertuang di dalam Peraturan Pemerintah tentang perlindungan anak di ruang digital (PP TUNAS).

Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital Komdigi, Alexander Sabar, menyebut kedua platform itu telah meminta penundaan karena masih membutuhkan koordinasi internal.

“Permohonan penjadwalan ulang telah kami terima, sehingga kewajiban untuk memenuhi panggilan pemeriksaan belum dijalankan” ujar Direktur Jenderal Pengawasan Ruang Digital, Alexander Sabar di Jakarta, Kamis (02/04).

Alexander menegaskan pemanggilan kedua ini merupakan langkah lanjutan dalam proses penegakan kepatuhan yang tidak dapat ditunda.

“Hari ini kami menerbitkan surat pemanggilan kedua kepada pihak terkait. Sesuai ketentuan, pemanggilan dapat dilakukan hingga maksimal tiga kali sebelum penjatuhan sanksi. Proses ini dilaksanakan mengacu pada Pasal 32 ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 serta Pasal 44 ayat (2) Peraturan Menteri Komunikasi dan Digital Nomor 9 Tahun 2026,” tegas Alexander.

Lebih lanjut, Alexander menekankan bahwa kepatuhan terhadap aturan pelindungan anak bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan tanggung jawab yang berdampak langsung pada keselamatan anak di ruang digital.

“Setiap penundaan memperpanjang risiko yang dihadapi anak di ruang digital. Karena itu, kami menuntut kepatuhan yang konkret dan tepat waktu dari seluruh platform, termasuk platform global,” ujar Alexander.

Alexander memastikan seluruh tahapan pengawasan akan terus berjalan, termasuk langkah lanjutan apabila ketidakpatuhan berlanjut.

“Pemanggilan ini adalah bagian dari proses. Jika kewajiban tidak dipenuhi, mekanisme penegakan akan berlanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” lanjutnya.

Ia juga menegaskan bahwa pelindungan anak merupakan prioritas yang tidak dapat dinegosiasikan.

“Kami mengharapkan itikad baik dan tindakan nyata dari setiap penyelenggara sistem elektronik. Ruang digital yang aman bagi anak adalah tanggung jawab bersama, dan kepatuhan terhadap regulasi adalah bagian dari komitmen itu,” kata Alexander.


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
PLBN Motaain Gelar Pasar Murah hingga Samsat Keliling, Beras 5 Ton Langsung Habis Disambut Warga Perbatasan
• 20 jam lalutvonenews.com
thumb
5 Berita Terpopuler: Mendikdasmen Minta PPPK & P3K Paruh Waktu Tenang, Ada Rakor Membahas Nasib Mereka, Jangan Khawatir
• 9 jam lalujpnn.com
thumb
Dukung Pengembangan Desa Wisata, BCA Tawarkan Pendanaan Bagi Program Pengabdian Mahasiswa
• 1 jam laluidxchannel.com
thumb
Transaksi Belanja Ramadan dan Lebaran 2026 Tembus Rp180 Triliun, Program Pemerintah Lampaui Target
• 23 jam lalupantau.com
thumb
Hasil Ground Check PBI: 3.934 Penerima Manfaat Telah Meninggal Dunia
• 19 jam lalukumparan.com
Berhasil disimpan.