Dua gadis remaja inisial R dan S di Luwu Utara, Sulawesi Selatan, menganiaya temannya hingga babak belur. Kedua pelaku terkesan tidak menyesali perbuatannya dan justru membuat konten joget saat memenuhi panggilan polisi.
Penganiayaan itu terjadi pada Senin (23/3). Kedua pelaku menganiaya korban di area kebun kelapa sawit.
"Informasi awalnya itu dari pengeroyok katanya gara-gara mamanya dibilangkan selingkuh," kata Kepala Desa Harapan, Wendri, dilansir detikSulsel, Kamis (2/4/2026).
Kasus ini lalu dilaporkan ke polisi oleh orang tua korban. Polisi kemudian memanggil kedua pelaku ke Polres Luwu Utara pada Selasa (31/3). Ironisnya, kedua pelaku justru kedapatan membuat konten joget di kantor polisi.
Kasat Reskrim Polres Luwu Utara Iptu Kadek Andi Pradnyadana mengatakan polisi telah menyita ponsel pelaku yang digunakan untuk membuat konten. Orang tua pelaku juga telah dipanggil untuk pembinaan.
"Handphone-nya telah diamankan di Unit PPA," jelasnya.
Dalam video yang beredar di media sosial, terlihat empat remaja perempuan berjilbab merekam aksi joget mereka. Di belakang mereka tampak papan bertulisan 'Satuan Reserse Narkoba Polres Luwu Utara'.
Baca selengkapnya di sini
(ygs/idh)





