Jakarta, tvOnenews.com — Pemerintah Republik Indonesia melontarkan kecaman keras terhadap keputusan parlemen Israel, Knesset, yang menyetujui undang-undang pemberlakuan hukuman mati bagi tahanan Palestina.
Kebijakan tersebut dinilai tidak hanya kontroversial, tetapi juga mengancam prinsip-prinsip dasar kemanusiaan global.
Dalam pernyataan tertulis Kementerian Luar Negeri RI yang dilansir dari akun resmi di platform X (Twitter) pada Kamis (2/4/2026), Indonesia menegaskan sikap tegasnya terhadap kebijakan tersebut.
“Pemerintah Republik Indonesia mengecam keras persetujuan Knesset Israel atas undang-undang yang memberlakukan hukuman mati pada tahanan Palestina. Kebijakan seperti itu tidak dapat diterima dan merusak rasa keadilan serta nilai-nilai kemanusiaan universal,” bunyi keterangan itu.
Lebih lanjut, Indonesia menilai undang-undang itu sebagai bentuk pelanggaran serius terhadap hukum internasional. Regulasi tersebut dianggap bertentangan dengan berbagai instrumen global yang selama ini menjadi pijakan perlindungan hak asasi manusia.
“Undang-undang tersebut merupakan pelanggaran berat terhadap hak asasi manusia internasional dan hukum kemanusiaan, khususnya Konvensi Jenewa Keempat, serta Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik, yang menjamin hak untuk hidup dan hak atas persidangan yang adil,” lanjut keterangan.
Tak berhenti pada kecaman, Indonesia juga mendesak langkah konkret dari pemerintah Israel. Jakarta meminta agar kebijakan tersebut segera dibatalkan demi menjaga legitimasi hukum internasional dan perlindungan hak dasar warga Palestina.
“Pemerintah Indonesia menyerukan kepada Israel untuk segera mencabut undang-undang tersebut dan menghentikan semua tindakan yang bertentangan dengan hukum internasional, dan untuk memastikan perlindungan hak-hak dasar rakyat Palestina, termasuk tahanan,” tegas keterangan tersebut.
Seruan juga diarahkan kepada komunitas global agar tidak tinggal diam. Indonesia menekankan pentingnya peran aktif lembaga internasional dalam merespons kebijakan yang dinilai berpotensi memperburuk konflik.
“Indonesia juga menyerukan kepada masyarakat internasional, khususnya Perserikatan Bangsa-Bangsa, untuk mengambil langkah-langkah tegas untuk memastikan akuntabilitas dan perlindungan bagi rakyat Palestina,” jelas keterangan.
Di tengah eskalasi tersebut, Indonesia kembali menegaskan posisi politiknya yang konsisten terhadap perjuangan Palestina.
“Indonesia menegaskan kembali dukungan penuhnya untuk perjuangan rakyat Palestina untuk mencapai kemerdekaan, dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya,” tutup keterangan itu.




