JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyatakan, penyidik menyita uang tunai senilai ratusan juta saat menggeledah rumah anggota DPRD Jawa Barat, Ono Surono (ONS). Penggeledahan ini menyasar kediaman Ono di Kota Bandung.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menyatakan, dalam penggeledahan ini penyidik turut menyita barang bukti lain yang diduga kuat terkait penyidikan kasus dugaan suap ijon proyek yang menjerat Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah yang ditemukan di ruangan saudara ONS," kata Budi dalam keterangan tertulisnya, Kamis (2/4/2026).
Ia menyatakan, pihaknya melanjutkan penggeledahan kediaman Ono Surono pada hari ini. Hari ini, penyidik menggeledah kediaman Ono yang berada di kawasan Kabupaten Indramayu, Jawa Barat.
"Hari ini, Kamis (2/4), penyidik melanjutkan kegiatan penggeledahan di rumah saudara ONS yang berlokasi di Indramayu," ujarnya.
Baca Juga:Try Sutrisno Dimakamkan Dekat Ani Yudhoyono dan BJ Habibie di TMP KalibataDiketahui, penggeledahan rumah Ono di Kota Bandung berlangsung pada Rabu (1/4/2026). Penggeledahan ini terkait kasus dugaan suap ijon proyek yang menyeret Bupati nonaktif Bekasi, Ade Kuswara Kunang.
Dalam perkara ini, KPK sempat memeriksa Ono Surono sebagai saksi pada 15 Januari 2026. Penyidik KPK menelusuri aliran dana kasus suap ijon proyek di Pemkab Bekasi kepada Ketua DPD PDIP Jawa Barat itu. Sebab, pihaknya menduga Ono menerima aliran dana dari penyuap Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang, Sarjan.
"Ya, diduga ikut menerima aliran uang dari saudara SRJ (Sarjan)," ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Kamis (15/1/2026).
Namun, Budi belum bisa menjabarkan nilai dana yang diterima Ono. Pasalnya, kata dia, penyidik KPK masih mendalami aliran dana tersebut.
"Untuk jumlah nanti kami akan update lagi karena memang ini masih akan terus didalami apakah penerimaannya ini saja atau juga ada penerimaan-penerimaan lainnya," ucap Budi.
#nasional




