Setiap tahun, kita merayakan Paskah dengan khidmat. Kita menundukkan kepala, menyanyikan lagu yang sama, dan mengulang kisah yang sudah kita hafal di luar kepala. Kita tahu tentang penderitaan, pengorbanan, dan kebangkitan. Tetapi ada satu hal yang jarang kita lakukan: berkaca.
Paskah berakar dari sebuah peristiwa di Yerusalem, ketika Yesus Kristus disalibkan di bawah kekuasaan Romawi, lalu diyakini bangkit pada hari ketiga. Sejak itu, peristiwa ini dimaknai sebagai kemenangan atas kematian, harapan yang tidak padam, dan kemungkinan untuk memulai kembali. Namun, ada sisi lain dari kisah itu yang lebih sunyi dan mungkin lebih relevan untuk kita hari ini.
Di sekitar peristiwa penyaliban itu, tidak semua orang berdiri di sisi kebenaran. Ada yang tahu, tetapi memilih diam. Ada yang punya kuasa, tetapi mencuci tangan. Ada yang mengikuti arus karena melawan terasa terlalu mahal. Kebenaran tidak selalu kalah, tetapi sering ditinggalkan. Dan yang paling mengganggu, pola itu terasa sangat akrab.
Hari ini, pola itu bisa kita lihat dengan terang di ruang ruang persidangan.
Dalam berbagai kasus korupsi di Indonesia, satu hal yang hampir selalu berulang adalah sikap para terdakwa yang menolak mengakui kesalahan. Dalam sidang kasus korupsi proyek drainase di Solo, misalnya, terdakwa tetap meyakini tidak ada unsur pidana dalam perbuatannya meskipun proses hukum terus berjalan.
Dalam kasus lain yang jauh lebih besar, skandal korupsi minyak mentah di tubuh Pertamina bahkan menyebabkan kerugian negara hingga sekitar Rp193,7 triliun. Namun, dalam prosesnya, sejumlah pihak yang diperiksa atau dimintai keterangan menyatakan tidak mengetahui atau tidak terlibat dalam pelanggaran tersebut.
Pola yang sama kembali terlihat sangat dekat dengan kita. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Pekanbaru, Senin, 30 Maret 2026, terdakwa dugaan korupsi Abdul Wahid mengajukan nota keberatan atau eksepsi terhadap dakwaan Jaksa Penuntut Umum. Melalui tim penasihat hukumnya, ia menyebut dakwaan tersebut kabur, tidak cermat, dan terkesan memaksakan keterlibatan dirinya dalam urusan teknis di Dinas PUPR PKPP. Ia menegaskan bahwa kebijakan yang dipermasalahkan merupakan pelaksanaan Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang efisiensi anggaran, dengan proses yang dijalankan oleh Tim Anggaran Pemerintah Daerah, bukan keputusan sepihak.
Di titik ini, kita kembali menyaksikan pola lama: tidak ada yang merasa bersalah, tidak ada yang merasa bertanggung jawab, dan semua berdiri di posisi defensif.
Fenomena ini bukan kebetulan. Dalam sistem hukum pidana, memang tidak ada kewajiban bagi terdakwa untuk mengakui kesalahan. Bahkan dikenal prinsip bahwa seseorang tidak wajib menuduh dirinya sendiri. Namun, di luar aspek hukum, ada pertanyaan moral yang tidak bisa dihindari: jika semua orang merasa tidak bersalah, lalu kesalahan itu sebenarnya milik siapa?
Di titik ini, Paskah menjadi cermin yang terasa tidak nyaman.
Hari ini, kita hidup di tengah bangsa yang begitu fasih menunjuk kesalahan, tetapi begitu kikuk mengakui kesalahan sendiri. Kita cepat mengoreksi orang lain, tetapi lambat mengoreksi diri. Kita berani menuntut kejujuran, tetapi ragu memulainya dari diri sendiri. Kita tidak kekurangan suara, tetapi kita kekurangan keberanian.
Di ruang publik, semua orang ingin terlihat benar. Di media sosial, semua orang ingin menang dalam perdebatan. Namun, di balik semua itu, ada satu hal yang diam diam menghilang: kejujuran untuk berkata, “Saya salah.” Kita lebih sibuk membela diri daripada memperbaiki diri.
Jika Paskah adalah tentang kebangkitan, maka pertanyaannya menjadi tidak nyaman: bangkit dari apa? Apakah kita benar benar ingin bangkit dari kebiasaan menyalahkan, dari budaya mencari kambing hitam, dari kecenderungan untuk selalu merasa paling benar? Atau kita hanya ingin merayakan kebangkitan tanpa benar benar berubah?
Bangsa ini sering berbicara tentang masa depan, tentang kemajuan, tentang generasi emas, dan tentang harapan yang lebih baik. Namun, masa depan tidak dibangun dari pidato. Ia dibangun dari karakter, dari keputusan keputusan kecil yang jujur, bahkan ketika tidak ada yang melihat. Masalahnya, kejujuran sering terasa lebih mahal daripada kepura puraan.
Di kelas, saya melihat ironi itu tumbuh sejak dini. Siswa siswa bisa menjawab soal dengan benar, tetapi ragu mengakui kesalahan. Bukan karena mereka tidak tahu, tetapi karena mereka takut: takut disalahkan, takut dipermalukan, takut dianggap gagal. Tanpa sadar, kita membesarkan generasi yang lebih takut terlihat salah daripada takut menjadi tidak jujur. Lalu kita berharap mereka akan membangun bangsa yang berani bertanggung jawab. Itu harapan yang terlalu naif.
Paskah, dalam makna terdalamnya, bukan sekadar kisah tentang kebangkitan dari kematian. Ia adalah panggilan untuk menghadapi kebenaran, bahkan ketika kebenaran itu tidak nyaman. Ia menuntut sesuatu yang sederhana, tetapi berat: kejujuran. Tanpa kejujuran, tidak ada kebangkitan. Yang ada hanya perayaan yang berulang tanpa perubahan.
Kita tahu apa yang salah, tetapi memilih untuk tidak melihatnya terlalu dekat. Kita berdiri di depan cermin, tetapi sibuk mengatur pencahayaan agar bayangan kita tetap tampak baik baik saja. Kita tidak sedang kehilangan arah. Kita hanya terlalu nyaman untuk mengakuinya.
Padahal, kebangkitan tidak pernah lahir dari penyangkalan. Ia lahir dari keberanian yang sangat sederhana, tetapi jarang dimiliki: mengakui kesalahan tanpa mencari alasan, tanpa mencari kambing hitam, tanpa menunggu orang lain lebih dulu melakukannya. Tetapi justru di situlah kita paling lemah.
Di negeri ini, kejujuran sering kalah oleh kepentingan, dan pengakuan kalah oleh pembelaan. Bahkan di ruang sidang, tempat kebenaran seharusnya diperjuangkan, yang lebih sering terdengar adalah kalimat pembenaran. Tidak ada yang merasa bersalah, hanya ada yang merasa belum terbukti bersalah. Dan di antara dua hal itu, kita kehilangan sesuatu yang jauh lebih penting dari sekadar vonis: nurani.
Kita ingin bangsa ini bangkit, tetapi kita menolak proses yang membuat kebangkitan itu mungkin. Kita ingin perubahan, tetapi alergi terhadap kejujuran yang menjadi syarat utamanya. Kita ingin masa depan yang bersih, tetapi terus memelihara kebiasaan untuk membersihkan diri, bukan membersihkan kesalahan.
Maka mungkin pertanyaan Paskah tahun ini bukan lagi tentang iman, bukan juga tentang harapan. Pertanyaannya jauh lebih sederhana, dan justru karena itu lebih sulit dijawab dengan jujur: ketika kebenaran berdiri di hadapan kita, apakah kita berani mengakuinya, atau kita akan kembali menyusun alasan agar tetap terlihat benar?
Jika jawabannya yang kedua, maka kita tidak sedang merayakan kebangkitan. Kita hanya sedang merayakan kemampuan kita untuk terus menghindari cermin dan menyebutnya sebagai kehidupan yang baik-baik saja.



