OJK Denda 233 Pelaku Pasar Modal Rp96,33 Miliar, Termasuk Kasus Manipulasi

kompas.tv
2 jam lalu
Cover Berita
Pengunjung memotret layar digital pergerakan Indeks Harga Saham Gabungan atau IHSG di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (29/1/2026). (Sumber: ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha)

JAKARTA, KOMPAS.TV- Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjatuhkan sanksi administratif kepada ratusan pelaku pasar modal sebagai bagian dari upaya memperkuat integritas dan disiplin pasar.

Hingga 31 Maret 2026, OJK telah mengenakan denda dengan total nilai mencapai Rp96,33 miliar, kepada 233 pihak yang terlibat dalam berbagai pelanggaran di sektor pasar modal.

Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif, dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan, penegakan hukum tersebut merupakan langkah penting untuk menjaga kepercayaan investor serta memastikan praktik pasar yang sehat.

Baca Juga: Airlangga Umumkan 8 Strategi Pemerintah Hadapi Kondisi Global: ASN WFH hingga Terapkan Biodiesel B50

“Kami mengingatkan dan menyampaikan kembali bahwa OJK tidak pernah ragu untuk menghadirkan kepastian hukum,” kata Hasan dalam keterangan resminya kepada media di gedung Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Kamis (2/4/2026).

Ia menjelaskan, dari total sanksi yang dijatuhkan tersebut, denda terkait kasus manipulasi pasar mencapai Rp29,3 miliar.

Menurut Hasan, langkah penegakan hukum tersebut akan terus dilakukan sebagai bagian dari upaya menjaga integritas pasar modal Indonesia.

Baca Juga: Neraca Perdagangan Indonesia Surplus 70 Bulan, Ditopang Kinerja Nonmigas

“Langkah ini akan kami lanjutkan, kami teruskan, dan akan menjadi bagian penting dalam upaya menghadirkan disiplin pasar, integritas pasar, dan pada akhirnya memulihkan kepercayaan investor,” ujarnya. 

OJK menegaskan, pengawasan terhadap aktivitas di pasar modal akan terus diperkuat seiring dengan berbagai agenda reformasi yang tengah dijalankan.

Penulis : Dina Karina Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Kompas TV

Tag
  • kasus manipulasi bursa saham
  • ojk
  • denda pasar saham
  • ihsg
  • bursa efek indonesia
  • bei
Selengkapnya


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Bima Arya Dorong Efisiensi dan Reformasi BUMD Secara Menyeluruh
• 22 jam laludetik.com
thumb
Lab Narkoba di Apartemen Kawasan Cipinang Jakarta Timur Terbongkar, 2 Pelaku Ditangkap
• 6 jam lalukompas.tv
thumb
Aturan WFH swasta, BUMN, & BUMD per 1 April 2026, simak 5 syarat utamanya
• 6 jam lalubrilio.net
thumb
Sampah Terus Menumpuk, Jakarta Diuji dari Hulu hingga Hilir
• 5 jam lalukompas.id
thumb
Hujan Lebat Diprakirakan Meluas 2 April 2026, BMKG Imbau Masyarakat Waspada
• 18 jam laluterkini.id
Berhasil disimpan.