KPK merespons pengacara Wakil Ketua DPRD Jabar dari PDIP Ono Surono (ONS) yang menganggap ada kejanggalan saat penggeledahan. KPK menegaskan penggeledahan telah sesuai prosedur.
"Bahwa dalam kegiatan penggeledahan yang dilakukan oleh penyidik KPK di rumah Saudara Ono Surono, yang berlokasi di wilayah Bandung, kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur," kata Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Budi mengatakan CCTV di rumah tersebut dimatikan oleh keluarga Ono. Dia mengatakan penyidik KPK tidak menyita CCTV tersebut.
"Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya. CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut. Setelah melakukan pengecekan atas CCTV, penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut," sebutnya.
(ial/haf)




