Jakarta, tvOnenews.com - Seorang pria berinisial SS (48) diringkus Polres Metro Jakarta Pusat usai didapati menerima paket narkoba di depan Terminal Senen, Jakarta Pusat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Reynold EP Hutagalung mengatakan, tersangka ditangkap pada Sabtu (28/3/2026) sekitar pukul 21.30 WIB.
“Tersangka diamankan saat menerima paket yang diduga berisi narkotika. Dari hasil pemeriksaan ditemukan sabu dengan berat lebih dari 1 kilogram,” kata Reynold, kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).
Lebih lanjut Reynold menerangkan, barang bukti tersebut didapati dalam satu bungkus kemasan teh Cina dengan berat bruto 1.064 gram, selain itu pihak kepolisian juga menyita satu unit handphone.
Kemudian, tim melakukan pendalaman dan didapati tersangka masih menyimpan narkotika jenis ekstasi di tempat kosnya di kawasan Kemayoran.
Dalam kesempatan yang sama, Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Pusat, AKBP Wisnu S. Kuncoro, menuturkan dari penggeledahan di lokasi tersebut, ditemukan barang bukti berupa 1.694 butir ekstasi dengan rincian, 914 butir ekstasi warna oranye dengan berat bruto 527 gram dan 780 butir ekstasi warna cokelat dengan berat bruto 303 gram.
“Selain itu, turut diamankan dua bungkus plastik bening berisi serbuk kafein dengan berat bruto 367,5 gram, dua unit alat timbang digital, satu paper bag motif batik, serta sejumlah plastik kemasan,” jelas Wisnu.
Sementara itu, berdasarkan hasil pemeriksaan, tersangka diketahui berperan sebagai perantara yang bertugas menerima, menyimpan, dan mengirimkan narkotika atas perintah seseorang berinisial T yang saat ini masih dalam pencarian.
“Saat ini masih dilakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat,” jelas Wisnu.
Atas perbuatannya, tersangka beserta barang bukti telah diamankan untuk proses penyidikan lebih lanjut. (ars/muu)




