Pasangan selebritas Dude Herlino dan Alyssa Soebandono memenuhi panggilan Bareskrim hari ini. Keduanya diperiksa terkait kasus dugaan penipuan hingga penggelapan senilai Rp 2,4 triliun oleh PT Dana Syariah Indonesia (DSI).
Dude dan Alyssa diperiksa dalam kapasitas sebagai saksi. Penyidik menilai keterangan keduanya diperlukan karena pernah menjadi brand ambassador dari PT DSI.
"Saudara Dude Herlino dan Saudari Alyssa Soebandono, yang pada saat kegiatan bisnis PT DSI berjalan, berdasarkan fakta hasil penyidikan, diketahui pernah menjadi bagian dari kegiatan promosi bisnis PT DSI sebagai brand ambassador," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak kepada wartawam Kamis (2/4/2026).
Kasus ini berawal saat Bareskrim Polri menerima empat laporan dari masyarakat terkait dugaan gagal bayar PT DSI terhadap para pemberi pinjaman atau lender. Dalam rapat dengan Komisi III DPR pada 15 Januari 2026, Dirtipideksus Bareskrim Polri Brigjen Ade Safri Simanjuntak mengatakan kasus ini telah naik ke tingkat penyidikan.
"Kami laporkan dan kami informasikan kepada pimpinan rapat dan yang kami hormati seluruh anggota Komisi III DPR RI bahwa status penanganan perkara PT DSI ini saat ini sudah masuk di tahap penyidikan," kata Ade Safri dalam rapat dengan di Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (15/1).
Dia menjelaskan dalam empat laporan yang diterima Bareskrim, ada 1.500 lender yang menjadi korban. Bareskrim juga menyebut sejak beroperasi pada 2018, PT DSI ternyata belum mengantongi izin usaha dari OJK.
Dalam proses penyidikannya, Bareskrim menemukan modus proyek fiktif terkait dugaan fraud yang dilakukan PT DSI. Para pelaku membuat proyek palsu itu dengan menggunakan data dari para peminjam yang sudah ada.
Data itu kemudian dicatut oleh PT DSI dan seolah-olah memiliki proyek baru yang kemudian ditawarkan kepada masyarakat untuk ikut memberi dana investasi.
"Borrower yang tidak dikonfirmasi atau diverifikasi sebelumnya oleh PT DSI, digunakan kembali oleh PT DSI untuk dilekatkan kepada proyek-proyek fiktif yang dibuat oleh PT DSI," jelas Ade Safri.
(ygs/imk)





