HARIAN FAJAR, PANGKEP- Kejaksaan Negeri (Kejari) Pangkep mulai menyelidiki dugaan pemotongan gaji terhadap ribuan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkup Pemerintah Kabupaten Pangkep yang berlangsung sejak 2022.
Hal itu disampaikan Kepala Kejari Pangkep, Jhon Ilef Malamassam, bahwa penyelidikan dimulai dengan memanggil pihak dari Pemerintah Kabupaten Pangkep, untuk dimintai keterangan terkait adanya pemotongan gaji ASN secara otomatis ke rekening Baznas Pangkep.
“Penyelidikan tengah dilakukan, masih sementara kita dalami,” katanya.
Olehnya itu, pihaknya sudah menjadwalkan untuk memanggil sejumlah pihak untuk diminta keterangan, terkait dengan pemotongan gaji PNS secara otomatis setiap bulannya ke rekening Baznas Pangkep sebanyak 2.450 PNS dengan total mencapai Rp284 juta setiap bulan dan sudah berlangsung sejak tahun 2022.
“Kita masih klarifikasi ke pemerintah daerah, mau kita lihat dan dalami seperti apa ini kan gaji sumbernya dari APBD,” ucapnya.
Lanjut dikatakan bahwa, setelah pihak Pemerintah Kabupaten diminta keterangan, pihaknya akan menjadwalkan pihak Baznas Pangkep termasuk terkait pertanggungjawaban dari dana yang masuk ke rekening Baznas selama ini.
“Setelah itu, baru pihak Baznas dan Bank, jadi sifatnya masih lidik, nanti kita lihat hasil penyelidikan lebih lanjut,” tambahnya. (fit)





