SURABAYA, KOMPAS.TV - Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi menyebut pola kerja ASN di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya sudah tidak lagi berorientasi pada kehadiran fisik di kantor, melainkan capaian kinerja atau output dan outcome yang terukur.
Hal itu disampaikan menyusul penerapan kebijakan bekerja dari rumah atau work from home (WFH) bagi ASN satu hari dalam sepekan, oleh pemerintah pusat.
Menurut Eri, di lingkup Pemkot Surabaya, setiap ASN bertanggung jawab langsung kepada satu wilayah rukun warga (RW).
"Saya sampaikan, kerjanya pemerintah kota ini bukan lagi saya lihat kerja, tapi lihat output-outcome. Maka setiap orang itu bertanggung jawab terhadap kampung," kata dia, Rabu (1/4/2026), dikutip dari keterangan tertulis Pemkot Surabaya.
Ia menuturkan, dengan sistem ini, pergerakan ASN tetap terkontrol, karena mereka memiliki kewajiban memastikan kondisi sosial di wilayah binaannya.
Baca Juga: Job Fair 2026 Surabaya Industrial & Labour Festival Digelar 7 April, Tersedia 1.000 Lowongan Kerja
"Jadi kalau di setiap RW itu ada yang miskin, dia tidak tahu, maka akan turun penghasilannya, dan ada sanksinya," tambahnya.
Eri juga menyampaikan, pihaknya telah lebih dulu menerapkan konsep kerja fleksibel atau work from anywhere (WFA).
Dengan sistem ini, ASN tidak harus berada di kantor, namun tetap bertanggung jawab penuh kepada wilayah tugasnya.
"Dari dulu kita sudah bekerjanya WFA. WFA itu maksudnya kita tidak lagi (kerja) di kantor, tapi satu orang PNS itu bertanggung jawab terhadap satu RW," tegasnya.
Penulis : Kurniawan Eka Mulyana Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Kompas TV
- pemkot surabaya
- wali kota surabaya
- bekerja dari rumah
- wfh
- Eri Cahyadi
- WFH ASN





