KPK Sita Uang Ratusan Juta hingga Sejumlah Dokumen dari Rumah Ono Surono

viva.co.id
6 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, VIVA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita uang tunai hingga ratusan juta rupiah dari penggeledahan di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat (Jabar) Ono Surono (ONS) di Kota Bandung, Jabar, Rabu, 1 April 2026.

"Dalam penggeledahan ini, penyidik mengamankan dan menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, dan uang tunai senilai ratusan juta rupiah,"  ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, Kamis.

Baca Juga :
KPK Akui Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono, Ini Alasannya
KPK Sebut Presiden-Wapres jadi Teladan bagi Pejabat, Lapor Harta Kekayaan Tepat Waktu

Lebih lanjut, Budi mengatakan uang tunai dan barang sitaan lainnya tersebut ditemukan KPK di ruangan Ono Surono.

Sebelumnya, KPK melakukan operasi tangkap tangan (OTT) dan menangkap sepuluh orang di Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada 18 Desember 2025.

Pada 19 Desember 2025, KPK mengungkapkan sebanyak delapan dari sepuluh orang dibawa ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk diperiksa secara intensif. Dua dari delapan orang tersebut termasuk Ade Kunang dan ayahnya, HM Kunang.

Pada tanggal yang sama, KPK mengumumkan menyita uang ratusan juta rupiah dalam kasus yang diduga terkait suap proyek di Kabupaten Bekasi.

Pada 20 Desember 2025, KPK mengumumkan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang (ADK), ayah Bupati Bekasi sekaligus Kepala Desa Sukadami, Kecamatan Cikarang Selatan, Kabupaten Bekasi, HM Kunang (HMK), serta pihak swasta bernama Sarjan (SRJ) sebagai tersangka kasus dugaan suap tersebut.

KPK mengatakan Ade Kuswara dan HM Kunang merupakan tersangka dugaan penerima suap, sedangkan Sarjan sebagai tersangka dugaan pemberi suap.

Sementara pada 15 Januari 2026, Ono Surono sempat diperiksa sebagai saksi. Setelah diperiksa KPK, dia mengaku ditanya aliran uang terkait kasus tersebut. (Ant)

Baca Juga :
KPK Geledah Rumah Wakil Ketua DPRD Jabar Ono Surono di Bandung, Duit Arisan Istri Disita
KPK Tegaskan Ada Aliran Dana Korupsi Kuota Haji ke Eks Menag Yaqut
KPK Tegaskan Tersangka Korupsi Kuota Haji Terbagi 2 Klaster, Ini Rinciannya

Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Rismon Revisi Penelitian Ijazah Jokowi, Siapkan Buku 700 Halaman
• 23 jam lalurctiplus.com
thumb
Dugaan Awal Penyebab Kebakaran SPBE Cimuning Bekasi yang Sebabkan Belasan Orang Terluka Bakar
• 12 jam laluliputan6.com
thumb
Eskalasi Perang Meningkat, AS Kirim 2 Kapal Induk ke Timur Tengah | KOMPAS MALAM
• 21 jam lalukompas.tv
thumb
Kenapa Warung Madura Bisa Buka 24 Jam? Ternyata Ini Cara Mereka Istirahat
• 10 jam lalukompas.com
thumb
Real Madrid Kesal Jude Bellingham tak Dapat Menit Bermain di Timnas Inggris, Rusak Rencana Mereka
• 12 jam laluharianfajar
Berhasil disimpan.