Polisi masih melakukan pendalaman kasus tudingan ijazah palsu Presiden RI ke-7, Joko Widodo (Jokowi). Terbaru, polisi memanggil Aiman Witjaksono sebagai saksi.
"Rencana hari ini Aiman akan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum terkait kasus ijazah," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto saat dimintai konfirmasi, Kamis (2/4/2026).
Aiman dijadwalkan menjalani pemeriksaan pukul 13.00 WIB. Aiman disebut telah menyatakan siap hadir sebagai saksi.
"Terjadwal pukul 13.00 WIB dan konfirmasi terakhir, Aiman akan hadir sebagai saksi," tuturnya.
Sebagai informasi, Polda Metro Jaya telah menetapkan total delapan orang sebagai tersangka, salah satunya mantan Menpora Roy Suryo. Polisi terus mengusut kasus ini dan melakukan gelar perkara khusus.
Dalam perkembangannya, Eggi Sudjana dan Damai Hari Lubis mengajukan permohonan restorative justice kepada polisi. Polisi lalu menindaklanjuti permohonan tersebut hingga akhirnya menghentikan perkaranya. Rismon Hasiholan Sianipar juga mengajukan hal yang sama.
(dvp/haf)




