Bisnis.com, JAKARTA — PT MRT Jakarta (Perseroda) melakukan perubahan susunan Dewan Komisaris berdasarkan keputusan pemegang saham di luar Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS) tertanggal 10 Maret 2026.
Dalam keputusan tersebut, perseroan memberhentikan Dodik Wijanarko dari jabatan Komisaris Independen serta mengangkat Uus Kuswanto sebagai Komisaris.
Manajemen MRT Jakarta menyampaikan apresiasi atas kontribusi Dodik selama menjabat.
“Perseroan menyampaikan terima kasih serta penghargaan setinggi-tingginya atas pengabdian dan kontribusi selama menjalankan tugas sebagai pengurus perusahaan,” tulis manajemen dalam keterangan resmi, Kamis (2/4/2026).
Adapun Uus Kuswanto sebelumnya merupakan birokrat Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan saat ini menjabat sebagai Sekretaris Daerah DKI Jakarta. Ia dinilai memiliki pengalaman panjang di bidang pemerintahan serta kompetensi dalam perumusan kebijakan strategis.
Dengan perubahan tersebut, susunan Dewan Komisaris MRT Jakarta kini adalah sebagai berikut: Komisaris Utama Heru Budi Hartono, Komisaris Independen Sudarmanto, serta Komisaris Deni Surjantoro, Uus Kuswanto, dan Ahmad Yani.
Baca Juga
- Efek Tarif Rp1, Penumpang MRT Jakarta Melonjak 77% saat Lebaran
- MRT Jakarta Bakal Tembus hingga Bekasi, Mulai Dibangun Tahun Ini
- Progres MRT Jakarta Rute Thamrin-Kota, Target Beroperasi 2029
Manajemen menyatakan bahwa perubahan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola perusahaan.
“Perubahan susunan Dewan Komisaris ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan perseroan dalam memperkuat tata kelola perusahaan yang baik serta meningkatkan kinerja perusahaan dalam memberikan layanan transportasi publik yang aman, nyaman, dan terintegrasi bagi masyarakat,” tulis manajemen.





