Jakarta (ANTARA) - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong transparansi dalam proses penyidikan kasus kekerasan terhadap aktivis KontraS Andrie Yunus, termasuk akses untuk meminta keterangan terhadap para tersangka di tingkat penyidikan militer.
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan keterbukaan menjadi krusial untuk memastikan akuntabilitas penanganan perkara yang tengah berjalan.
“Kami mendorong supaya ada transparansi penegakan hukum,” ujarnya usai meminta keterangan pada pihak TNI di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Komnas HAM juga menekankan pentingnya penyampaian identitas pelaku kepada publik sebagai bagian dari prinsip keterbukaan.
“Kami berharap segera ada pengumuman terkait identitas pelaku kepada publik,” katanya.
Saurlin menyebut penyidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mencapai kemajuan signifikan, dengan empat tersangka yang telah ditetapkan dan proses penyidikan yang diklaim telah berjalan sekitar 80 persen.
Namun demikian, Komnas HAM menilai proses tersebut tetap perlu diawasi secara eksternal agar berjalan objektif dan komprehensif, termasuk dengan membuka ruang keterlibatan pengawas independen.
Sementara Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan pihaknya telah mendapatkan sinyal keterbukaan dari penyidik militer untuk memberikan akses pemeriksaan.
“Pihak Puspom TNI sudah membuka diri untuk kita bisa bertemu dengan para tersangka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, akses tersebut penting untuk mendalami berbagai aspek, termasuk kemungkinan adanya perintah dalam struktur operasi serta proses penyidikan sejak penyerahan barang bukti dari satuan sebelumnya.
Komnas HAM juga berencana meminta keterangan dari para ahli lintas bidang guna memperkuat konstruksi kesimpulan dalam penyelidikan yang tengah berlangsung.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, serta mampu mengungkap secara utuh peristiwa kekerasan yang terjadi.
Baca juga: Komnas HAM didesak percepat investigasi kasus aktivis Andrie Yunus
Baca juga: Anggota DPR: Komnas HAM harus simpulkan kasus penyiraman air keras
Komisioner Pemantauan dan Penyelidikan Komnas HAM Saurlin P Siagian mengatakan keterbukaan menjadi krusial untuk memastikan akuntabilitas penanganan perkara yang tengah berjalan.
“Kami mendorong supaya ada transparansi penegakan hukum,” ujarnya usai meminta keterangan pada pihak TNI di Kantor Komnas HAM di Jakarta, Rabu.
Selain itu, Komnas HAM juga menekankan pentingnya penyampaian identitas pelaku kepada publik sebagai bagian dari prinsip keterbukaan.
“Kami berharap segera ada pengumuman terkait identitas pelaku kepada publik,” katanya.
Saurlin menyebut penyidikan yang dilakukan Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI telah mencapai kemajuan signifikan, dengan empat tersangka yang telah ditetapkan dan proses penyidikan yang diklaim telah berjalan sekitar 80 persen.
Namun demikian, Komnas HAM menilai proses tersebut tetap perlu diawasi secara eksternal agar berjalan objektif dan komprehensif, termasuk dengan membuka ruang keterlibatan pengawas independen.
Sementara Koordinator Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM Pramono Ubaid Tanthowi menambahkan pihaknya telah mendapatkan sinyal keterbukaan dari penyidik militer untuk memberikan akses pemeriksaan.
“Pihak Puspom TNI sudah membuka diri untuk kita bisa bertemu dengan para tersangka,” ujarnya.
Ia menjelaskan, akses tersebut penting untuk mendalami berbagai aspek, termasuk kemungkinan adanya perintah dalam struktur operasi serta proses penyidikan sejak penyerahan barang bukti dari satuan sebelumnya.
Komnas HAM juga berencana meminta keterangan dari para ahli lintas bidang guna memperkuat konstruksi kesimpulan dalam penyelidikan yang tengah berlangsung.
Langkah tersebut dinilai sebagai bagian dari upaya memastikan proses hukum berjalan transparan, akuntabel, serta mampu mengungkap secara utuh peristiwa kekerasan yang terjadi.
Baca juga: Komnas HAM didesak percepat investigasi kasus aktivis Andrie Yunus
Baca juga: Anggota DPR: Komnas HAM harus simpulkan kasus penyiraman air keras




