JAKARTA, DISWAY.ID-- Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan terhadap jurnalis Aiman Witjaksono terkait kasus dugaan ijazah Jokowi, pada hari ini.
Pemeriksaan akan dilakukan oleh penyidik Subdit Keamanan Negara (Kamneg) Direktorat Reserse Kriminal Umum.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan pemeriksaan tersebut telah terjadwal dan Aiman dipastikan akan hadir memenuhi panggilan penyidik.
BACA JUGA:Kemensos dan BPS Percepat Siklus Pembaruan Data Setiap Tanggal 10
"Rencana hari ini Aiman akan diperiksa di Subdit Kamneg Ditreskrimum terkait kasus ijazah. Terjadwal pukul 13.00 WIB dan konfirmasi terakhir, Aiman akan hadir sebagai saksi," katanya kepada awak media, Kamis 2 April 2026.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari proses pendalaman penyelidikan yang tengah dilakukan kepolisian terkait perkara tersebut.
Status Aiman dalam pemeriksaan kali ini masih sebagai saksi guna memberikan keterangan yang dibutuhkan penyidik.
Sebelumnya, surat panggilan pemeriksaan terhadap sejumlah pimpinan media terkait polemik ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dilayangkan Polda Metro Jaya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Budi Hermanto mengatakan dua nama yang dipanggil antara lain Karni Ilyas dan Aiman Witjaksono.
BACA JUGA:Ledakan SPBE Mustikajaya Hanguskan Belasan Bangunan, Begini Detik-detik Mencekamnya
Keduanya diperiksa sebagai saksi dalam perkara tersebut.
Disebutkannya, pemeriksaan masih dalam tahap pendalaman.
"Ada panggilan dari penyidik terkait saksi perkara ijazah. Kami masih mendalami," katanya kepada awak media, Rabu 1 April 2026.
Dijelaskannya, Karni Ilyas telah memenuhi panggilan penyidik. Namun, pemeriksaan terhadap mantan Pemimpin Redaksi TV One itu belum selesai dan masih akan berlanjut.
"Kemarin Pak Karni hadir sebagai saksi. Nanti akan diminta keterangan lanjutannya," jelasnya.
- 1
- 2
- »





