Jakarta (ANTARA) - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Self-Regulatory Organization (SRO) yang mencakup PT Bursa Efek Indonesia (BEI) dan PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), telah menyelesaikan empat proposal reformasi penguatan transparansi pasar modal Indonesia.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Hasan Fawzi mengatakan empat proposal tersebut tentunya juga akan disampaikan kepada penyedia indeks global, yang mencakup Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan Financial Times Stock Exchange (FTSE).
"OJK tentu bersama SRO (BEI dan KSEI) sudah mengawal dan menghadirkan inisiatif atau solusi atas fokus empat inisiatif dimaksud. Puji syukur, alhamdulillah, dapat kami informasikan bahwa per Maret (2026) kemarin yang sesuai dengan target yang kita canangkan, seluruh inisiatif tersebut telah kita selesaikan dan tuntaskan," ujar Hasan dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis.
Hasan menjelaskan secara rinci keempat proposal tersebut, pertama, otoritas telah menyelesaikan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen secara bulanan untuk setiap emiten, yang diselesaikan pada 3 Maret 2026.
Baca juga: BEI resmi naikkan minimum "free float" saham jadi 15 persen
Kedua, otoritas telah meningkatkan granularity klasifikasi investor dari sebelumnya 9 kategori menjadi total 39 kategori, yang telah ditetapkan pada 31 Maret 2026.
Ketiga, otoritas telah mengimplementasikan high shareholding concentration pada 2 April 2026, sehingga investor dapat mengetahui saham dengan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi atau likuiditas yang terbatas.
Terakhir, keempat, otoritas telah meningkatkan batas minimum free float saham emiten dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen pada 31 Maret 2026.
Baca juga: OJK tegas tak diam soal manipulasi harga saham, bakal terus diselidiki
Dalam kesempatan ini, OJK dan SRO juga berharap empat proposal agenda reformasi pasar modal Indonesia tersebut akan mendapatkan tanggapan positif dari lembaga penyedia indeks global.
"Tentu harapan kita, karena ini juga prosesnya betul-betul kita lakukan bersama dengan mereka. Dari waktu ke waktu kita terus melakukan komunikasi, baik dalam bentuk pertemuan teknis maupun kita dengarkan, kira-kira ekspektasi apa lagi yang dilakukan," ujar Hasan.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon (PMDK) OJK Hasan Fawzi mengatakan empat proposal tersebut tentunya juga akan disampaikan kepada penyedia indeks global, yang mencakup Morgan Stanley Capital International (MSCI) dan Financial Times Stock Exchange (FTSE).
"OJK tentu bersama SRO (BEI dan KSEI) sudah mengawal dan menghadirkan inisiatif atau solusi atas fokus empat inisiatif dimaksud. Puji syukur, alhamdulillah, dapat kami informasikan bahwa per Maret (2026) kemarin yang sesuai dengan target yang kita canangkan, seluruh inisiatif tersebut telah kita selesaikan dan tuntaskan," ujar Hasan dalam Konferensi Pers di Gedung BEI, Jakarta, Kamis.
Hasan menjelaskan secara rinci keempat proposal tersebut, pertama, otoritas telah menyelesaikan penyediaan data kepemilikan saham di atas 1 persen secara bulanan untuk setiap emiten, yang diselesaikan pada 3 Maret 2026.
Baca juga: BEI resmi naikkan minimum "free float" saham jadi 15 persen
Kedua, otoritas telah meningkatkan granularity klasifikasi investor dari sebelumnya 9 kategori menjadi total 39 kategori, yang telah ditetapkan pada 31 Maret 2026.
Ketiga, otoritas telah mengimplementasikan high shareholding concentration pada 2 April 2026, sehingga investor dapat mengetahui saham dengan konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi atau likuiditas yang terbatas.
Terakhir, keempat, otoritas telah meningkatkan batas minimum free float saham emiten dari sebelumnya 7,5 persen menjadi 15 persen pada 31 Maret 2026.
Baca juga: OJK tegas tak diam soal manipulasi harga saham, bakal terus diselidiki
Dalam kesempatan ini, OJK dan SRO juga berharap empat proposal agenda reformasi pasar modal Indonesia tersebut akan mendapatkan tanggapan positif dari lembaga penyedia indeks global.
"Tentu harapan kita, karena ini juga prosesnya betul-betul kita lakukan bersama dengan mereka. Dari waktu ke waktu kita terus melakukan komunikasi, baik dalam bentuk pertemuan teknis maupun kita dengarkan, kira-kira ekspektasi apa lagi yang dilakukan," ujar Hasan.





