Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berharap penyedia indeks global MSCI segera memberikan konfirmasi atas empat proposal reformasi yang telah dilakukan di pasar modal Indonesia, terutama terkait peningkatan transparansi dan kualitas data.
Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi mengatakan pihaknya selama ini terus berkomunikasi dengan para penyedia indeks global untuk memastikan berbagai kebijakan yang disusun sesuai dengan ekspektasi mereka.
"Tentu harapan kita lebih awal kita dapatkan konfirmasi penerimaan, tapi kalau ternyata ini semua sudah sesuai dengan apa yang diharapkan, tentu kami juga berharap menerima konfirmasi penerimaan apa yang disajikan sejauh ini sudah memenuhi tingkat transparansi dan kredibilitas yang diharapkan," kata Hasan kepada wartawan di Gedung BEI, Jakarta, Kamis (2/4).
Kata Hasan, komunikasi dengan MSCI dilakukan secara berkelanjutan, baik melalui pertemuan teknis maupun pembahasan terkait kebutuhan data dan transparansi yang diharapkan investor internasional.
"Dari waktu ke waktu kita terus melakukan komunikasi baik dalam bentuk pertemuan teknis maupun kita dengarkan kira-kira ekspektasi apalagi yang dilakukan," sebutnya.
Dia mencontohkan, salah satu perubahan yang dilakukan adalah peningkatan granularitas data investor yang disediakan oleh Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI). Sebelumnya, klasifikasi investor belum sedetail saat ini, namun diperluas berdasarkan masukan dari penyedia indeks global.
“Misalnya, ya, saya ambil contoh nih, dulu granularity-nya KSEI itu tidak di angka 39 misalnya. Tapi atas masukan dari Index Provider Global misalnya bertambah 4 subtipe baru misalnya. Jadi nuansanya seperti itu,” ujar dia.
Hasan menyebut, empat proposal reformasi bukan disusun sepihak oleh regulator, melainkan melalui proses diskusi dan penyesuaian dengan kebutuhan MSCI,dan investor global.
OJK sebelumnya telah menyiapkan empat inisiatif utama untuk merespons masukan dari penyedia indeks global dan investor. Pertama, transparansi kepemilikan saham, data kepemilikan saham minimal 1 persen untuk seluruh emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) telah dipublikasikan sejak awal Maret 2026 berdasarkan cut off data Februari 2026. Pembaruan data itu dilakukan secara rutin setiap bulan dan untuk posisi Maret 2026 telah diterbitkan pada 1 April 2026.
Kedua, KSEI juga telah mempublikasikan data investor yang lebih rinci melalui 39 klasifikasi tipe investor pada 1 April 2026. Ketiga, BEI telah memberlakukan perubahan Peraturan Nomor I-A terkait pencatatan saham untuk memperkuat kebijakan free float minimal 15 persen.
Keempat, data mengenai high shareholding concentration atau konsentrasi kepemilikan saham yang tinggi dijadwalkan diumumkan bersama oleh BEI dan KSEI setelah perdagangan ditutup sore ini.
"Namun per Maret kemarin yang angkanya terakhir High Shareholding Concentration akan diumumkan nanti sore, kan, sudah data beneran, sudah data sesungguhnya dari seluruh komponen menghadirkan transparansi itu," ujar Hasan.
Hasan mengatakan OJK juga berharap pembahasan lanjutan dengan MSCI pada pekan depan bisa menghasilkan masukan yang lebih konkret.
"Jadi fair enough kalau nanti di kesempatan berikutnya, which is yang kami jadwalkan itu minggu depan, kita sudah bicara, sudah tidak lagi membayangkan bentuk transparansi data seperti apa yang dihadirkan," kata Hasan.





