KPK Bantah Matikan CCTV Saat Geledah Rumah Ono Surono di Bandung, Ternyata Dimatikan Keluarga

tvonenews.com
1 jam lalu
Cover Berita

Jakarta, tvOnenews.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) angkat bicara soal pernyataan pengacara Ono Surono, Sahali yang menyebut ada kejanggalan saat melakukan penggeledahan rumah kliennya.

Pengacara Ono menyebut bahwa adanya upaya dari KPK untuk mematikan kamera pengawas atau CCTV saat melakukan penggeledahan.

Menyikapi hal itu, juru bicara KPK, Budi Prasetyo mengungkapkan, bahwa penyidik tidak pernah meminta untuk mematikan CCTV tersebut.

"Terkait CCTV, penyidik tidak mencabut atau mematikannya," kata Budi kepada wartawan, Kamis (2/4/2026).

Budi justru menyebut bahwa CCTV dimatikan oleh pihak keluarga Ono. Sementara penyidik hanya meminta pengecekan CCTV tersebut.

"CCTV dimatikan oleh pihak keluarga, dan penyidik hanya melakukan pengecekan atas CCTV tersebut. Setelah melakukan pengecekan atas CCTV, Penyidik juga tidak melakukan penyitaan atas CCTV tersebut," jelasnya.

KPK Sebut Penggeledahan Dilakukan Sesuai Prosedur

Budi juga mengungkapkan bahwa upaya penyidikan yang dilakukan KPK dalam kasus dugaan suap ijon proyek di lingkungan pemerintah Kabupaten Bekasi dengan menggeledah rumah Ono sudah sesuai dengan prosedur.

Ia menuturkan, seluruh rangkaian penggeledahan telah dilakukan berdasarkan Pasal 34 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana yang telah diubah sesuai Pasal 113 ayat 4 Undang-undang Nomor 20 Tahun 2025 tentang Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana.

"Kami tegaskan telah dilakukan sesuai dengan prosedur," tuturnya.

Dalam penggeledahan itu juga KPK mengamankan barang bukti elektronik, uang tunai senilai ratusan juta rupiah, serta sejumlah dokum.

Pengacara Ono Sebut Penyidik Matikan CCTV

Sahali yang merupakan Pengacara Ono mengungkapkan bahwa saat dilakukan penggeledahan, penyidik mematikan CCTV di rumah kliennya.

Sahali juga mempertanyakan langkah yang dilakukan oleh KPK tersebut.

"Terhadap proses penggeledahan ini, kami mencatat adanya kejanggalan karena penyidik meminta agar CCTV di rumah Kang Ono dimatikan saat proses penggeledahan. Ini membuat kami bertanya-tanya mengapa harus sampai mematikan CCTV? apa dasar hukumnya?" ujar Sahali dalam keterangan tertulis, Rabu (1/4/2026).

Selain itu, Sahali juga memberi catatan lain dalam proses penggeledahan karena penyidik tak membawa surat izin dari penggeledahan. (aha/iwh)


Artikel Asli

Lanjut baca:

thumb
Siswa Sudah Berubah, Tapi Cara Mengajar Kita Masih Sama
• 10 jam lalukumparan.com
thumb
Pasukan penjaga perdamaian Indonesia gugur di Lebanon
• 12 jam laluantaranews.com
thumb
KAI refund tiket 100 persen bagi penumpang terdampak longsor Sasaksaat
• 17 jam laluantaranews.com
thumb
IHR Triple Crown Serie I 2026 Tawarkan Persaingan Sengit dan Hiburan di Yogyakarta
• 21 jam lalutvrinews.com
thumb
Tangis Ammar Zoni Pecah Singgung Irish Bella: Semoga Anak-Anak Mendapatkan Bapak yang Baik, Tidak Seperti Saya
• 1 jam lalugrid.id
Berhasil disimpan.